Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blunder Usut Kasus Vina Cirebon? Kini Nasib Ayah Eki di Ujung Tanduk setelah Dilaporkan
Nasib Iptu Rudiana, ayah Eki korban pembunuhan kasus Vina Cirebon tahun 2016 kini di ujung tanduk. Disebut blunder dan kini dilaporkan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih belum juga terungkap dan kini memasuki babak baru setelah ayah Eki yakni Iptu Rudiana diduga melakukan blunder.
Sosok Iptu Rudiana, ayah Eki korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 kini di ujung tanduk.
Dilansir Tribun Cirebon, nasib Iptu Rudiana tidak bisa diprediksi ke depannya.
Baca juga: Ayah Eki Iptu Rudiana Diperiksa Propam terkait Kasus Vina, Penasihat Ahli Kapolri Singgung Blunder
Ia dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan disebut melakukan blunder oleh penasihat ahli Kapolri.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun silam memang menyisakan tanda tanya besar.
Kasus Vina Cirebon terus bergulir setelah filmnya beredar.
Tim kuasa hukum Saka Tatal pun akhirnya melaporkan Iptu Rudiana.
Tim tersebut mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eki, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Mahfud MD Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon dengan Sebut 2 Masalah, Minta Prabowo Bertindak: Tak Rugi
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.
Sumber: Tribun Cirebon
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|