Kasus Vina Cirebon
Identitas Ganda Ayah Pegi Setiawan Diselidiki Polisi, Ternyata Dibuat agar Bisa Nikah Lagi
Polisi memeriksa kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Jumat 21 Juni 2024, dan kali ini terkait identitas ganda yang dimiliki Rudi Irawan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus Vina Cirebon kini menyeret berbagai pihak, termasuk ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Diketahui, Pegi Setiawan merupakan tersangka terbaru kasus Vina Cirebon yang berhasil diciduk polisi.
Namun, penangkapan Pegi berujung menuai kontroversi lantaran memiliki banyak kejanggalan.
Orangtua Pegi Setiawan pun tak luput dari pemeriksaan polisi.
Terbaru, Polisi memeriksa kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Jumat 21 Juni 2024, dan kali ini terkait identitas ganda yang dimiliki Rudi Irawan.
Baca juga: Terungkap Isi Chat Pegi saat Jadi Buron Kasus Vina Cirebon 2016 Silam: Kalau Saya Balik, Pasti Nebus
Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.
"Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau, sejak awal tahun 1995. Terus berikutnya tentang administrasi kependudukan."
"Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Albert menjelaskan kliennya memiliki KTP ganda bernama Rudi Irawan dan A. Saarudi.
Hal tersebut dilakukan lantaran Rudi ingin menikah lagi, sedangkan statusnya masih menjadi suami ibu Pegi Setiawan.
"Dia kawin lagi, supaya tidak ketahuan sama istri yang tua ya dia ganti identitas, kurang lebih begitu," imbuhnya.
Selama berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah sehingga dapat mencari istri kedua.
"Pada intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama, jadi tidak ada unsur lain seperti yang diduga oleh rekan-rekan di luar, tidak ada motif merugikan orang lain."
"Dilakukan dari 2008. Sedangkan perkara yang ditujukan saat ini ada perubahan semenjak dekat ke 2016," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum yang lain, Rully Panggabean, mengatakan kliennya datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB.
Rudi Irawan berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan menyatakan Pegi Setiawan tak terlibat pembunuhan.
"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya.
"Saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," jelasnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Blunder Usut Kasus Vina Cirebon? Kini Nasib Ayah Eki di Ujung Tanduk setelah Dilaporkan
Rudi Diduga Ubah Identitas Pegi
Rudi Irawan merupakan orang yang membawa Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.
Selama berada di Bandung, Rudi mengenalkan anak pertamanya sebagai Robi.
Hal ini dilakukan agar istri kedua Rudi tak mengetahui dirinya telah berkeluarga.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tudingan Rudi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina lantaran menyembunyikan Pegi tak berdasar.
"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.
"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.
Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan Ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)."
"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tuturnya.
Selain itu, upaya polisi menyeret Rudi Irawan dalam kasus ini tak ada korelasinya.
Baca juga: 2 Kemungkinan Final Kasus Vina Cirebon Menurut Hotman Paris: Pegi Bebas atau Keluarga Vina Kecewa
Foto Pegi Tahun 2016 jadi Barang Bukti
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada 2016.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024).
Dalam foto terlihat Pegi Setiawan yang masih muda diapit dua perempuan.
"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" tegasnya.
Ia mengatakan Pegi yang ada dalam foto sesuai wajah buron kasus Vina yang 8 tahun tak tertangkap.
"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas."
"Sampai akhirnya ketemulah ini di Kabupaten Bandung," jelasnya.
Saat berstatus buron, Pegi Setiawan diduga mengubah identitasnya menjadi Robi.
"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri
Sumber: Tribunnews.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|