Terkini Nasional
Viral Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Risma Setuju, PDIP Sebut Tak Masuk Akal, Ini Kata MUI
Berikut ini sejumlah reaksi tokoh, parpol, hingga MUI terkait usulan agar korban judi online bisa mendapat bansos.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait korban judi online bisa mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pro-kontra pun langsung mencuat di kalangan netizen hingga para tokoh hingga parpol.
Sebagian menolak dan menganggap tak masuk akal, lantaran masih banyak kalangan yang lebih layak menerima bansos pemerintah, ketimbang korban judi online.
Berikut ini sejumlah reaksi tokoh, parpol, hingga MUI terkait usulan agar korban judi online bisa mendapat bansos:
Baca juga: Selama 3 Bulan Terakhir, Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 100 Triliun, Alami Penurunan
Mensos Risma Setuju
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengaku setuju dengan usulan tersebut.
Risma menilai, korban judi online yang masuk dalam kategori miskin berhak mendapat bansos.
"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Untuk menerima bansos, para korban judi online harus terdata dalam DTKS.
Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.
"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.
Airlangga Menolak
Berbeda dari Risma, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto langsung menolak usulan Muhadjir.
Airlangga menilai korban judi online berbeda dari mitra ojek online (ojol) yang pernah mendapat bansos dari pemerintah.
"Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," katanya sembari tertawa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (14/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
PDIP Beri Kritik, Anggap Tak Masuk Akal
Kritik turut disampaikan politisi PDIP, TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR RI itu menganggap usulan korban judi online mendapat bansos tidak masuk akal.
"Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Ia menilai, pemberian bansos bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.
TB Hasanuddin menambahkan, hingga kini masyarakat miskin yang belum mendapat bansos.
"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya.
Baca juga: Temuan PPATK: Transaksi Judi Online Indonesia Capai Rp 600 Triliun yang Dikirim ke Berbagai Negara
MUI Khawatir Tak Tepat Sasaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak sepakat dengan usulan pemberian bansos untuk korban judi online.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Pof Asrorun Niam Sholeh memiliki sejumlah kekhawatiran terkait usulan ini.
"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Niam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Niam menilai tidak ada istilah korban judi online.
Menurutnya, judi online dilakukan dengan kesadaran penuh para pelakunya.
"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," katanya.
Klarifikasi Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadinya.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut belum dibahas lebih lanjut.
"Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya," ujar Muhadjir, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Muhadjir juga mengatakan, tak semua korban judi online bisa masuk ke daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menerima bansos dari pemerintah.
Ia menegaskan bahwa mereka yang bisa menerima bansos harus tetap memenuhi kriteria.
"Memang tidak serta merta. Biar jadi korban, tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahdi Fahlevi/Gita Irawan/Chaerul Umam) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pro-Kontra Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Ditolak PDIP hingga MUI, Ini Kata Muhadjir
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|