Breaking News:

Terkini Nasional

Viral Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Risma Setuju, PDIP Sebut Tak Masuk Akal, Ini Kata MUI

Berikut ini sejumlah reaksi tokoh, parpol, hingga MUI terkait usulan agar korban judi online bisa mendapat bansos.

|
Editor: Lailatun Niqmah
Humas Kemensos RI/Rahmat
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensos Tri Rismaharini. Berikut ini sejumlah reaksi tokoh, parpol, hingga MUI terkait usulan agar korban judi online bisa mendapat bansos. 

"Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Ia menilai, pemberian bansos bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.

TB Hasanuddin menambahkan, hingga kini masyarakat miskin yang belum mendapat bansos.

"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya.

Baca juga: Temuan PPATK: Transaksi Judi Online Indonesia Capai Rp 600 Triliun yang Dikirim ke Berbagai Negara

MUI Khawatir Tak Tepat Sasaran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak sepakat dengan usulan pemberian bansos untuk korban judi online.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Pof Asrorun Niam Sholeh memiliki sejumlah kekhawatiran terkait usulan ini.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Niam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Niam menilai tidak ada istilah korban judi online.

Menurutnya, judi online dilakukan dengan kesadaran penuh para pelakunya.

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," katanya.

Klarifikasi Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadinya.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut belum dibahas lebih lanjut.

"Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya," ujar Muhadjir, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Muhadjir juga mengatakan, tak semua korban judi online bisa masuk ke daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menerima bansos dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa mereka yang bisa menerima bansos harus tetap memenuhi kriteria.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Judi onlineBantuan Sosial (Bansos)Muhadjir EffendyTri RismahariniAirlangga HartartoMajelis Ulama Indonesia (MUI)PDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved