Kasus Korupsi
Curhatan Hasto setelah Diperiksa KPK: Ditinggal sampai Kedinginan hingga Tas dan HP Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tas dan HP milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tas dan HP milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Tak hanya tas dan HP yang disita, Hasto Kristiyanto juga sempat curhat ditinggal sampai kedinginan di ruangan saat menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi Buntut Tampil di TV, Waketum Gerindra Minta Jangan Bersikap Cemen
Diketahui, Hasto datang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, sekitar pukul 09.40 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.
Meski demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Selebihnya atau sekitar 2,5 jam, Hasto mengaku dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
Hasto berujar, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik.
Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya.
Baca juga: Bantah Harun Masiku Sudah Ditembak Mati, Penyidik KPK Beberkan Hasil Penggeledahan: Saya Pastikan
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut.
Ia mengaku hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum.
Sumber: Tribunnews.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|