Berita Viral
Terungkap Chat Terakhir Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto: Pulang atau Anak-anak Jadi Korban
Sebelum membakar sang suami, Polwan berinisial Briptu FN rupanya sempat mengirimkan pesan berupa ancaman kepada korban.
Editor: Lailatun Niqmah
“Ini lo, Yang, lihaten iki (lihat ini)" kata Briptu FN sebelum membakar korban.
Tak disangka, api menyambar tangan Briptu FN dan langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumuran bensin.
Korban sempat berteriak minta tolong saat tubuhnya dilalap api.
Namun, ia tak bisa melarikan diri karena tangan kanannya diborgol pada tangga lipat.
Teriakan korban akhirnya didengar oleh rekan sesama polisi, Bripka Alvian.
Setelah mendengar teriakan, Bripka Alvian langsung masuk ke rumah korban dan mencoba memadamkan api.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit.
Nahas, korban yang sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu.
Nasib Briptu FN
Terungkap nasib Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar hidup-hidup suaminya hingga tewas.
Korban diketahui juga berprofesi sebagai polisi, berinisial Briptu RDW.
Diduga, aksi keji itu dilakukan Briptu FN lantaran tersulut emosi korban kerap menghabiskan uang untuk judi online.
Akibat perbuatannya, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan saat ini Briptu FN masih merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Penyelidikan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," jelas Dirmanto, Minggu, (9/6/2024), dikutip dari SURYA.co.id.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|