Breaking News:

Berita Viral

Miripnya Kasus Pencabulan Anak Kandung di Bekasi dan Tangsel, Sama-sama Disuruh Akun FB Icha Shakila

Sederet kemiripan antara dua kasus pencabulan anak di Bekasi dan di Tangerang Selatan. Akun Facebook Icha Shakila jadi aktor di baliknya.

Kolase Tribunnews/ist
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual ibu terhadap anak kandung di Tangerang Selatan. 

Ade Ary menuturkan jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana dirinya akan disebar.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," sambung Ade Ary.

Viral video ibu baju orange yang cabuli anak lelakinya sekitar umur 8-10 tahun. Keduanya melakukan adegan dewasa yang direkam kamera
Viral video ibu baju orange yang cabuli anak lelakinya sekitar umur 8-10 tahun. Keduanya melakukan adegan dewasa yang direkam kamera (Instagram Pratiwi Noviyanto)

Ancaman itu membuat R menyanggupi keinginan pemilik akun Facebook tersebut.

Lalu, R membuat video dirinya yang melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya, R (5).

Ditambah ia diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh si pemilik akun Facebook tersebut.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," jelasnya.

R justru ditipu oleh pemilik akun tersebut. Pasca dikirimkan video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook dia justru diblok.

R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut." ucapnya.

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Kini, akibat perbuatannya, R dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasla 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara, pemilik akun Facebook yang meminta R untuk membuat video tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Kemiripan Kasus Mama Muda di Bekasi & Tangsel Cabuli Anak, Sama-sama Disuruh Akun FB Icha Shakila

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
ViralBekasiJawa BaratTangerang SelatanPencabulanIcha ShakilaFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved