Berita Viral
Pekerjaan Suami Ibu Muda yang Viral Cabuli Anak Kandung demi Rp 15 Juta, Ngaku Tak akan Menceraikan
Simak fakta terbaru kasus ibu cabuli anak kandung di Tangerang Selatan (Tangsel), dari adanya ancaman hingga suami tak akan menceraikan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Publik di jagat maya digegerkan dengan video seorang ibu muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kini, sang ibu muda tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kehidupan pribadinya pun kemudian terungkap ke publik, lantaran aksi menyimpangnya yang mencabuli anaknya viral.
Rupanya, R merupakan istri dari seorang pengamen berinisial MI (24).
Sehari-hari, mereka hidup di sebuah kontrakan.
Aksi pencabulan ini dilakukan saat MI pergi bekerja mengamen.
Meski sang istri dibui karena mencabuli anak kandungnya, MI mengaku tidak akan menceraikan pelaku.
Apa alasannya? Berikut fakta terbaru kasus ibu muda cabuli anak di Tangsel yang viral:
Baca juga: Kronologi Ibu yang Cabuli dan Rekam Anak Baju Biru yang Viral, Berhubungan dengan Akun Icha Shakila
Keluarga MI Diancam
Dua orang yang mengaku kakak dari R (22) pelaku pelecehan terhadap anak disebut mengancam keluarga I atau MI (24), suami pelaku.
Dugaan pengancaman tersebut terjadi pada inggu (2/6/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saat salah satu kakak I sedang sendirian di rumah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Minggu pagi datang dua orang, mereka kakaknya pelaku, ada perempuan dan laki-laki. Sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Bukan gedor-gedor atau permisi lagi, tapi langsung masuk ke rumah secara kasar," kata Mila (42), salah satu kakak I, saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Mila bercerita, dua orang itu datang dengan maksud mencari keberadaan I dan R yang ternyata sudah tidak berada di rumah.
"Tapi ketemunya sama adik saya yang satu (N), kebetulan dia lagi sendiri di rumah makanya ketakutan," ucap Mila.
Kedua kakak pelaku disebut mengancam keluarga I karena tak menerima imbas yang diterima adiknya karena dikenal luas sebagai pelaku pelecehan.
"Mereka ngomong ke adik saya itu, 'Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gue enggak terima ya. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo',"ungkap Mila menirukan kalimat yang diucapkan kakak R kepada adiknya.
Meski mengaku ketakutan, N tetap merespons ancaman itu supaya dirinya tidak terlihat takut oleh kedua orang itu.
"Ya adik saya bilang 'Urusannya sama adik gue, sana ke adik gue aja. Gue enggak tahu apa-apa'," ujar Mila.
Setelah adu mulut, kedua orang itu lantas pergi dan meninggalkan N sendirian. Mila yang baru tiba di rumah langsung menerima kabar itu dari sang adik dan otomatis melaporkan kepada pihak RT setempat.
"Saya langsung telepon I untuk segera pulang karena merasa urusan ini sudah tidak beres, sebaiknya lapor (ke polisi). Apalagi sudah ada ancaman kayak gini," jelas Mila.
Setelah panggilan telepon itu, I dan R kembali ke rumah pada Minggu malam. R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.
Sebagai informasi, R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Fakta Guru Content Creator Cabuli 15 Murid SD: Korban Perempuan dan Laki-laki, Diajari Pesan Open BO
Suami Syok tapi Tak akan Menceraikan
MI sangat syok mengetahui istrinya R (22) mencabuli anak mereka yang masih berusia lima tahun.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Syok banget dia, kayak nggak percaya gitu," kata Kakak MI, Nur Kamilah (42) saat diwawancarai di kediamannya yang berdekatan dengan rumah pelaku, Senin (3/6/2024).
Meski demikian, Nur menyebut MI yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen tidak ingin bercerai dengan pelaku.
"Tapi tetap dia nggak mau pisah, dia kan punya anak," ujar Nur.
Di sisi lain, Nur menuturkan warga tidak menaruh curiga dengan sikap R. Hanya saja, R disebut sering mengunci diri di rumah.
"Nggak ada (curiga). Memang dia sering gitu, kunci pintu, saya kira tidur. Sering begitu, senyap. Terus kalau kita tanya, 'anteng banget di kamar ngapain saja?'. 'Biasa (korban) main HP', dia bilang gitu," tuturnya. (Kompas.com/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Suami Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Mengaku Dapat Ancaman
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|