Kasus Vina Cirebon
Kesaksian Melmel soal Kasus Vina Cirebon, Ngaku Lihat Sosok Saka dan Ucok, Ini Kata Kuasa Hukum Pegi
Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat terus menjadi sorotan publik. Ini kasaksian sosol Melmel.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Setelah Eky dipukul sudah gak bergerak, lalu si Vina ini yang disiksa, ada sejaman kurang lebih," katanya.
Ketika Eky dan Vina sudah tak berdaya, menurut Melmel, sebagian pelaku keluar gang lebih dulu.
Baca juga: Film Vina Dikabarkan Capai Royalti hingga Rp 60 Miliar, Berapa yang Didapat oleh Keluarga Korban?
Vina Dibonceng
Baru disusul pelaku membonceng Eky dan Vina.
"Begitu selesai, mereka mau keluar saya lari. Pertama yang keluar berapa motor aja, Vina sama Eky belum dibawa, gak tau mereka ngecek apa gimana," katanya.
Kata Melmel, pelaku membonceng masing-masing korban.
"Dibonceng 3, Vina ditaruh di tengah sambil tutup mukanya pakai jaket, gak ada pergerakan sudah," katanya.
Melmel kemudian mengaku membuntuti iring-iringan pelaku yang membawa Eky dan Vina
"Jarak saya agak jauh," katanya.
Mau Dibuang ke Bawah Jembatan
Melmel melihat awalnya pelaku membawa dua korban ke bawah jembatan Talun.
"Entah kenapa dibawa naik ke atas, nah di atas itu terakhir dibuang Eky sama Vina," kata Melmel.
Ada Saka dan Ucok

Dengan kondisi Flyover Talun yang terang karena lampu penerang jalan, Melmel mengaku mengenali beberapa pelaku, di antaranya Saka Tatal dan Ucok.
"Saka Tatal ada, Ucok entah siapa panggilannya di geng motor saya gak tahu," katanya.
Sumber: Tribun Jabar
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|