Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

3 Pengakuan Saka Tatal yang Jadi Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Termasuk Ungkap Hubungan dengan DPO

Saka Tatal menjadi satu di antara 8 orang terdakwa yang sudah menjalani hukuman penjara dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

|
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon. 

TRIBUNWOW.COM - Saka Tatal menjadi satu di antara 8 orang terdakwa yang sudah menjalani hukuman penjara dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diketahui, Saka Tatal yang saat itu berumur 16 tahun divonis penjara 8 tahun namun dirinya hanya menjalani hukuman 4 tahun dan keluar pada tahun 2020 lalu.

Sementara 7 orang terdakwa lainnya saat ini masih mendekam di penjara.

Baca juga: Selain Saka Tatal, 1 Penangkapan Terdakwa Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal: Susah Diajak Bicara

Selain 8 orang tersebut, 3 orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Saka Tatal pun memberikan pengakuan mengejutkan soal kasus Vina Cirebon.

1. Korban Salah Tangkap

Saka Tatal mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap karena tidak melakukan pembunuhan atas Vina dan Eky, Minggu (19/5/2024) dikutip dari Wartakota.

Saka Tatal dianggap sebagai orang yang mengungkap pembunuhan Vina pada pihak kepolisian.

Namun, Saka Tatal membantah hal itu lantaran dirinya hanyalah korban.

"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka.

Baca juga: Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Didatangi 2 Orang setelah 3 DPO Belum Ditemukan

Ia menyebut polisi yang memintanya untuk membuat pengakuan tak sesuai dengan apa yang ia lakukan.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Ia menyebutkan pada saat kejadian dirinya berada di rumah bersama pamannya.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara."

"Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin"

"Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.

2. Dipukul agar Mau Mengaku

Dikutip dari Tribunnews, Saka Tatal mengaku tak mengenal Vina dan sang pacar, Ekky yang juga meninggal bersamanya.

Saka Tatal bahkan hanya disuruh mengaku perbuatan yang ia tak pernah lakukan.

Dalam wawancara dengan TvOneNews, Saka Tatal sampai menangis saat diminta bersumpah bahwa tak membunuh Vina dan Ekky, Senin (20/5/2024).

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin."

"Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum."

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.

Baca juga: Cerita Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap

Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu
Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu (Tribunnews)

3. Tak Kenal Para DPO

Selain itu, dikutip dari YouTube tvonenews, Saka Tatal juga didatangi 2 pihak setelah 3 DPO diterbitkan.

"Ditanyai waktu 2 hari yang lalu sama Hari Sabtu. Dua kali," ujar Saka Tatal, Senin (20/5/2024).

"Dari Polres sama dari Bandung Polda, namanya juga enggak tahu."

Saka Tatal mengaku dirinya tidak mengenal 3 DPO yang sudah diterbitkan lantaran ia memang tidak memiliki hubungan dalam kasus itu dan hanya dipaksa mengaku oleh polisi.

"Tanyain yang tiga orang tersebut kenal atau enggak. Saya jawab saya jawab seadanya, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan, saya saja tidak mengenal yang 3 tersebut."

"Ya dianya (polisi) sampai bingung sendiri. Adalah 1 jam (ditanya-tanyai)," tambahnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Saka TatalVinaKasus Vina CirebonCirebonJawa BaratKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved