Breaking News:

Pilkada DKI Jakarta

Melihat Peluang Ahok Maju Pilkada 2024, Dinilai Sulit Menang hingga Perlu Tepat Menentukan Bacawagub

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang untuk maju sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Ini kata pengamat.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). 

“Di situ sebenarnya kekurangan Ahok. Di situ yang harus diperhatikan oleh Ahok dan PDI-P, tetapi apa pun itu tergantung partainya,” kata dia.

Belum lagi, apabila petahana dan Wali Kota Medan Bobby Nasution jadi maju untuk Pilkada 2024.

Bobby merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Apalagi kalau bicara Sumut, ada incumbent yang maju, lalu ada Bobby menantunya Presiden itu lebih berat lagi,” kata Ujang.

2. Ditentukan Bakal Cawagub

Sementara itu dikutip dari Tribunnews.com, peluang Ahok menang di Pilkada DKI Jakarta dinilai dari calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampinginya.

Hal ini disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Senin (13/5/2024).

Menurut dia, sosok pendamping Ahok harus sosok yang bisa mendongkel elektabilitasnya.

"Hanya saja, bila Ahok maju dan berhadapan dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, maka peluangnya menang akan ditentukan oleh wakilnya. Karena itu, Ahok harus didampingi sosok yang dapat mendongkrak elektabilitasnya secara signifikan," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

Ia menyampaikan bahwa kans Ahok menang di dalam Pilkada DKI Jakarta ditentukan dari siapa sosok bakal calon wakil gubernur yang dipilihnya.

"Hal itu baru dapat dijawab setelah calon pasangan kompetitornya sudah diketahui. Dari sini barulah dapat diperkirakan siapa pasangan Ahok yang berpeluang layak dan menjual dalam mendongkrak elektabilitas."

"Termasuk tentunya peluang menang tidaknya Ahok jika maju lagi pada Pilgub 2024," katanya.

Ia menjeaskan tidak ada alasan bagi PDIP untuk tidak mengusung Ahok.

Semua persyaratan pun terpenuhi meskipun Ahok pernah menjadi seorang terpidana kasus penistaan agama.

"Kasus hukum tidak mencabut hak politik Ahok untuk berkarier di dunia politik. Karena itu, Ahok tetap punya hak untuk dipilih dan memilih dalam Pilgub Jakarta, khususnya menjadi calon gubernur," pungkasnya.

Halaman
1234
Tags:
Basuki Tjahaja PurnamaAhokPDIPPilkadaDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved