Terkini Nasional
2 Polemik Suharto yang Sah Jadi Wakil Ketua MA, Termasuk Anulir Vonis Hukuman untuk Ferdy Sambo
Pengangkatan Suharto itu pun membuat polemik lantaran rekam jejaknya di dunia hukum yang dianggap menuai kontroversi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Hakim Agung Suharto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial pada Rabu (15/5/2024).
Suharto dinilai tak layak menjadi Wakil Ketua MA lantaran tak patuh melaporkan LHKPN.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar mengatakan seharusnya kelalaian itu menjadi nilai yang dipertimbangkan sebelum diputuskan.
"Kalau tidak bisa dipenuhi (pembaruan laporan LHKPN), ini dapat menjadi bahan pertimbangan panitia (untuk meloloskan Suharto sebagai calon wakil ketua MA)," kata Abdul, Minggu (21/4/2024).
Diketahui, Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial setelah memenangkan voting.
Ia memperoleh 24 suara dari total 46 suara yang masuk.
Ia berhasil mengungguli tipis Hakim Agung Haswandi yang mendapatkan 22 suara. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Nasional
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|