Terkini Nasional
2 Polemik Suharto yang Sah Jadi Wakil Ketua MA, Termasuk Anulir Vonis Hukuman untuk Ferdy Sambo
Pengangkatan Suharto itu pun membuat polemik lantaran rekam jejaknya di dunia hukum yang dianggap menuai kontroversi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Hakim Agung Suharto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial pada Rabu (15/5/2024).
Suharto dinilai tak layak menjadi Wakil Ketua MA lantaran tak patuh melaporkan LHKPN.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar mengatakan seharusnya kelalaian itu menjadi nilai yang dipertimbangkan sebelum diputuskan.
"Kalau tidak bisa dipenuhi (pembaruan laporan LHKPN), ini dapat menjadi bahan pertimbangan panitia (untuk meloloskan Suharto sebagai calon wakil ketua MA)," kata Abdul, Minggu (21/4/2024).
Diketahui, Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial setelah memenangkan voting.
Ia memperoleh 24 suara dari total 46 suara yang masuk.
Ia berhasil mengungguli tipis Hakim Agung Haswandi yang mendapatkan 22 suara. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Nasional
Alasan Pembatalan Visa Atlet Israel yang akan Bertanding di Jakarta, Hanya Undang Kemarahan Publik |
![]() |
---|
Mengenal Halim Kalla, Adik JK yang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar dan Rugikan Negara Rp1,3 Triliun |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Potong DBH Jakarta Rp20 Triliun |
![]() |
---|
Seluruh Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ditemukan, Pakar: Keluarga Korban Bisa Ajukan Tuntutan |
![]() |
---|
Mensesneg Beberkan Isi Pertemuan 4 Mata antara Prabowo dengan Jokow, Lanjut Kumpulkan Para Menteri |
![]() |
---|