Breaking News:

Kabar Tokoh

Sosok Askolani, Dirjen Bea Cukai yang Berharta Rp 51,8 Miliar, Pendapatan Seharusnya Rp 60 Jutaan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani jadi sorotan setelah berbicara soal viralnya kasus mainan dan hibah bantu penyandang tunanetra yang ditahan

Tribun Medan
LHKPN Askolani, Dirjen Bea Cukai yang jadi sorotan netizen 

Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bea CukaiAskolaniLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPNKementerian KeuanganViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved