Viral Medsos
4 Fakta Istri Dokter TNI Ditahan seusai Lapor Suami Selingkuh, sang Selingkuhan Ternyata Anak Polisi
Viral kasus perselingkuhan yang menimpa Anindira Puspita, seorang istri sah dari dokter TNI Angkatan Darat berinisial MHA.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral kasus perselingkuhan yang menimpa Anindira Puspita, seorang istri sah dari dokter TNI Angkatan Darat berinisial MHA.
Anindira harus meringkuk di penjara setelah melaporkan dan mengetahui MHA selingkuh dengan 5 wanita.
Berikut ini sejumlah fakta soal kasus perselingkuhan yang menimpa rumah tangga MHA dan Anindira yang berada di Bali.
Baca juga: Dokter TNI Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita di Bali, Istri Sah Justru Ditahan Bersama Bayinya
1. Duduk Perkara
Anindira awalnya membongkar kasus perselingkuhan MHA dengan 5 wanita.
Ia mengunggahnya di sosial media hingga berujung Anindira dijerat UU ITE.
Kasus itu dibongkarnya pada Maret 2023 lalu melalui Instagram storynya.
Lalu ia dianggap telah mencemarkan nama baik suami sahnya.
2. Perselingkuhan
Lewat unggahannya yang kemudian viral, Anandira membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.
Bahkan, ia juga mengungkapkan suaminya berselingkuh saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.
Satu di antara lima selingkuhan MHA pun bukan berasal dari kalangan biasa.
Wanita tersebut dikabarkan anak dari petinggi kepolisian di Bali.
Anandira Puspita mengatakan, suaminya itu tega berselingkuh dengan wanita lain saat dirinya tengah hamil anak kedua.
Baca juga: Viral Istri Polisi Kepergok Selingkuh dengan ASN, Panjat Dinding bak Spiderman buat Sembunyi
3. Dipenjara sembari menyusui
Anindira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Dia dititipkan di tempat itu karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.
Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindak lanjut kasus yang menimpa Anindira Puspita.
Baca juga: Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Membuangnya di Jalan, Ngaku Malu Anak Hasil Selingkuh
4. Kata Polda Bali
Anindira Puspita ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di media sosial story Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
Anindira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Ia dijerat lewat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Viral Video Syur Wanita dari Anak Musisi Ternama, Direkam oleh Pasangan hingga Bagian Tubuh Disorot |
![]() |
---|
Sosok Pelaku yang Jadi Titik Permasalahan Pembakaran Panggung Konser NDX AKA dan GuyonWaton |
![]() |
---|
Kominfo akan Tutup Twitter atau X Milik Elon Musk setelah Ada Konten Porno, Diminta Pindah Platform |
![]() |
---|
Viral Video Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kuburan Cina, 2 Korban Direkam 3 Pelaku |
![]() |
---|
Viral 5 Siswi SMP Ejek Palestina saat Makan di Restoran Picu Amarah Netizen, Akui Kelewat Batas |
![]() |
---|