Breaking News:

Pilpres 2024

5 Ahli yang Dipermasalahkan oleh Kubu 01 dan 03 saat Dihadirkan di Sidang oleh Tim Hukum Prabowo

Tim Hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Edward Omar Sharif Hiariej saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tim Hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

14 orang itu terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi yang memberikan pembelaan untuk Prabowo-Gibran terhadap gugatan kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Seluruh saksi dan ahli sebelum memberikan keterangan pun dihadirkan di depan Ketua dan Hakim untuk melakukan sumpah.

Baca juga: Saksi KPU Jelaskan Perbedaan 3 Alat Bantu Hitung Suara dari Pemilu Sebelumnya, Situng hingga Sirekap

Namun, kubu 01 dan 03 menyebut beberapa sosok yang bermasalah sehingga mereka keberatan dengan kedatangan mereka.

1. Andi Muhammad Asrun

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud MD, Maqdir Ismail memprotes kehadiran Andi Muhammad Asrun dalam sidang tersebut.

Maqdir memprotes ahli Andi Muhammad Arsun yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan.

Ia membeberkan, Andi merupakan mantan tim hukum Ganjar-Mahfud yang terlibat dalam persiapan pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

"Ini begini, kami mendengar salah satu ahli yang hendak dihadirkan ini adalah Profesor Andi Muhammad Asrun."

"Nah saudara ahli ini sebelum begitu kita mulai untuk mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03," kata Maqdir.

Maqdir khawatir jika keterangan Andi sebagai ahli diselimuti kepentingan tertentu.

Baca juga: 90 Juta Lebih Suara Prabowo-Gibran Ingin Dibatalkan oleh Romo Magnis dan 2 Psikolog, Hotman: Aneh

2. Muhammad Qodari

Dikutip dari RRI, Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan protes keras, ketika mengetahui Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari dijadi sosok ahli Prabowo-Gibran.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya menegaskan, seorang ahli seharusnya independen dan tidak bias.

Atas dasar itulah, dirinya bersama tim hukum Ganjar-Mahfud lainnya merasa keberatan.

"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pemohon dua, reservasi kami terhadap saudara Muhammad Qodari," kata Todung dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Hotman Paris Dapat 4 Teguran dari Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres: Dianggap Bertele-tele

3. Margarito Kamis

Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin mempersoalkan kehadiran Margarito Kamis dalam sidang.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
PrabowoSaksiGanjar PranowoAnies BaswedanMahkamah Konstitusi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved