Berita Viral
3 Fakta Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuhnya, Pelaku Ditangkap hingga Kata Polisi
Anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia Punjabi menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya. Ini fakta-faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi dikabarkan sudah menangkap pengasuh yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap Anak selebgram asal Malang, Jawa Timur.
Diketahui, selebgram Emy Aghnia Punjabi menceritakan anaknya menjadi korban kekerasan oleh sang pengasuh.
Hal itu dibagikan oleh Emy melalui akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Dinilai Penting untuk Jelaskan Bansos, Ini Alasan Kubu Anies
Dalam unggahan tersebut, dirinya dengan nada marah meminta kepada semua untuk membantu me-repost kisah pilu anaknya yang dianiaya oleh susternya berinisial I.
"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM B**** KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya di dalam akunnya.
Dalam unggahan tersebut, Emy menyertakan foto putrinya yang berinisial J (3,5) dalam keadaan lebam dibagian mata serta luka di bagian telinganya.
Dirinya juga menyertakan tangkapan layar isi chat pengasuh anaknya yang menjadi pelaku penganiayaan.
Dalam postingan itu, juga meminta aparat kepolisian segera bertindak dan berharap penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses secara adil.
"mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tambahnya.
Baca juga: Fakta Viral Bumi akan Gelap selama 3 Hari Mulai 8 April, Wilayah yang Terdampak hingga Kata NASA
1. Kata Polisi
Surya Malang mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Pria yang akrab disapa Buher itu menerangkan, bahwa kasus penganiayaan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Iya, memang betul dan sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," katanya pada Sabtu (30/3/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan hal tersebut.
"Iya, pelaku telah diamankan dan masih proses pemeriksaan. Inisial pelaku IPS berusia 27 tahun," ungkapnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|