Pilpres 2024
KPU Jawab Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Anggap Tak Seharusnya Dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi
Pihak KPU yang diwakili oleh pengacaranya, Hifdzil Alim menjawab permohonan dari pemohon yang disampaikan sehari sebelumnya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Adapun agenda sidang lanjutan hari ini adalah penyampaian jawaban dari termohon, yakni tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan.
Serta, mengesahkan alat bukti.
Untuk hari ini, MK menggabungkan sidang kedua gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md itu.
Dilansir dari Antara (27/3/2024), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan penggabungan sidang dengan agenda jawaban dari pihak terkait, Prabowo-Gibran, dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pilpres 2024
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|