Pemilu 2024
PDIP Dorong DPR Pakai Fungsinya untuk Dugaan Kecurangan Pemilu: Anggota Legislatif Ga Ada Taringnya
Anggota DPR RI fraksi PDIP Aria Bima menyuarakan soal hak DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (5/3/2024).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI fraksi PDIP Aria Bima menyuarakan soal hak DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (5/3/2024).
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Aria Bima awalnya menyapa para anggota legislatif yang berhasil dan gagal untuk Pileg 2024.
Aria Bima lalu mengatakan banyak dorongan dari berbagai pihak agar DPR RI menggunakan fungsinya.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Parpol Pendukung 01 dan 03 untuk Dukung Hak Angket: Ujung-ujungnya Kelihatan
"Kalangan rohaniwan, kalangan budayawan, kalangan cendekiawan menyeruakkan hal-hal yang perlu kita cermati betul untuk pemilu Pilkada maupun Pemilu ke depan," ujar Aria Bima.
"Untuk itu kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan fungsi komisi atau interplasi atau angket ataupun apapun supaya pemilu ke depan kualitasnya."
Selain itu, Aria Bisa juga menyebut jika anggota legislatif tak memiliki marwah dalam Pemilu 2024.
Pasalnya DPR RI tak banyak dilibatkan dalam proses Pemilu 2024.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Tanggapi Mahfud MD soal Hak Angket untuk Pemakzulan: Jangan Jadi Pengamat Lagi
"Harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi aturan kita maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin."
"Walaupun tanda itu sudah terlihat sejak awal."
Setelahnya, Aria Bima berbicara soal harga beras yang sudah mulai mengkhawatirkan jelang Ramadhan.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Politikus Gerindra Kamrussamad menyebut hak angket saat ini belum diperlukan.
Melainkan hak-hak sopir angkot yang harus diutamakan.
Kamrussamad menyindir soal lapangan pekerjaan yang belum menentu.
Baca juga: Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Mencuat, Jokowi Dinilai Berupaya untuk Menangkis
"Bahwa indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia telah mampu memberikan ruang konstitusional kepada rakyat Indonesia untuk menggunakan haknya," tutur Kamrussamad.
"Karena itu kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang," ujar Kamrussamad.
Sumber: TribunWow.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|