Breaking News:

Pilpres 2024

5 Fakta Ganjar Dituding Terlibat Gratifikasi: Dilaporkan ke KPK oleh IPW hingga Bantahan Capres 03

Publik digegerkan dengan kabar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). Terbaru, publik digegerkan dengan kabar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch, Selasa 5 Maret 2024, berikut rangkumannya. 

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Reaksi KPK

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan IPW tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat yang dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pukul 11.00 WIB: Anies 24,49 Persen, Prabowo 58,82 Persen, Ganjar 16,68 Persen

TPN Sebut Ini Gerakan Politik

Terkait dilaporkannya Ganjar ke KPK, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Ganjar PranowoGratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Indonesia Police Watch (IPW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved