Breaking News:

Pilpres 2024

5 Fakta Ganjar Dituding Terlibat Gratifikasi: Dilaporkan ke KPK oleh IPW hingga Bantahan Capres 03

Publik digegerkan dengan kabar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). Terbaru, publik digegerkan dengan kabar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch, Selasa 5 Maret 2024, berikut rangkumannya. 

TRIBUNWOW.COM - Publik digegerkan dengan kabar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi cashback perusahaan asuransi senilai Rp 100 miliar.

Tak terima dituding menerima gratifikasi, Ganjar Pranowo pun langsung memberikan bantahan.

Berikut ini fakta-fakta terkait pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK oleh IPW, Selasa 5 Maret 2024:

Baca juga: Banjir Pujian ke Mahfud MD yang Sebut Dirinya Mantan Cawapres tapi Panggil Ganjar Pranowo Capres

Cashback Mencapai 16 Persen, Dibagi ke 3 Pihak

Selain Ganjar Pranowo, eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng berinisial S juga turut dilaporkan dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng Teguh Santoso mengungkap, dalam kasus ini perusahaan asuransi tersebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Cashback yang didapat diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Yakni lima persen dibagikan untuk operasional Bank Jateng, lalu 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah.

Serta 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sugeng menyebut, kepala daerah yang menerima cashback tersebut diduga adalah kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ungkap Sugeng.

Nilai Gratifikasi Diduga Lebih dari Rp 100 Miliar

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Ganjar PranowoGratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Indonesia Police Watch (IPW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved