Breaking News:

Panwas Gen Z dan Siwaslu Kawal Pemilu di Masa Tenang, Masyarakat pun Ikut Senang

Kolaborasi panwas Gen Z dan aplikasi Siwaslu yang turut warnai pemilu 2024 juga tanggapan masyarakat.

HO TribunWow.com
Potret panwas Gen Z, Ilham Yahya hendak bertugas di TPS 17 (kiri) dan saat melakukan pembersihan APK (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Siapa sangka, Generasi Z (Gen Z) yang dianggap apatis justru turut warnai bahkan jadi garda terdepan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Dirangkulnya Gen Z dalam pemilu 2024 ini tak terlepas dari peranan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Bawaslu mengubah ambang batas usia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sebelumnya 25 menjadi 22 tahun.

Diubahnya batas ambang usia tersebut merujuk hasil evaluasi pada pemilu 2019 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.

“Usia segitu (25 tahun) biasanya sudah merantau, atau sudah tidak tinggal ditempat asalnya,” ungkap Herwyn dalam Rapat Finalisasi Pembentukan Panitia Panwascam dan Daftar Inventarisasi Masalah Pembentukan Tim Seleksi bagi Kabupaten/Kota di Jakarta, Minggu (21/08/2022) dalam siaran persnya.

Merujuk peraturan itu, pihak Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Malangjiwan, merekrut sekitar 7 orang Gen Z dan Milenial sebagai PTPS yang tersebar di 34 TPS berbeda.

Kolaborasi Panwas Gen Z dan Siwaslu Kawal Pemilu di Masa Tenang

Satu di antara Gen Z PTPS di Desa Malangjiwan dan ditugaskan di TPS 17 Dusun Pulosari yakni Ilham Yahya.

Pemuda berusia 22 tahun itu mengaku, awal mula tahu informasi dan turut serta mendaftar menjadi PTPS melalui media sosial.

"Awal mulanya dapat info dari Instagram, dan langsung inisiatif untuk mengumpulkan berkas panwas ke Kecamatan Colomadu."

"Untuk berkas yang dikumpulkan di antaranya adalah foto copy KTP, pas foto, materai 10.000 untuk surat pernyataan, foto copy ijasah terakhir dan surat sehat," jelas Ilham kepada TribunWow.com, Rabu (21/2/2024).

Setelah dinyatakan diterima, PKD lantas membuat grup whatsaap guna melakukan koordinasi.

Ilham menjelaskan, setelah perekrutan, PKD menempatkan para PTPS ke 34 TPS yang tersedia di Desa Malangjiwan.

"Proses kelanjutannya, ada grup WA dan diminta untuk ikut serta dalam bimbingan teknis (bintek) pertama. Ada tiga kali bintek, dapat briefing dari PKD mengenai pemlotingan lokasi TPS untuk PTPS," ujarnya.

Halaman
1234
Tags:
Pemilu 2024PanwasluGenerasi ZBawasluColomaduKaranganyarSistem Pengawasan Pemilihan Umum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved