Breaking News:

Berita Viral

Viral Detik-detik Pria di Cimahi Pukul Wanita hingga Terjatuh, Ini Kata Lurah Setempat hingga Polisi

Sebuah video yang menunjukkan aksi pemukulan seorang pria terhadap wanita di Cimahi, Jawa Barat viral di media sosial. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Vintoko
Editor: Rekarinta Vintoko
Instagram @infobandungvibes via Tribun Jabar
Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi pemukulan seorang pria terhadap wanita. 

1. Kata Lurah Setempat

Lurah Setiamanah, Ratih Dwi Setiaputri membenarkan peristiwa penganiayaan di wilayahnya.

"Betul, jadi memang dua hari lalu telah terjadi tindak kekerasan. Sebetulnya (korban) secara identitas warga Kelurahan Setiamanah, tapi sudah tidak tinggal lagi di sini," ujar Ratih Dwi Setiaputri, Rabu (21/2/2024) dikutip dari Tribun Jabar.

Terkait kejadian itu, pihaknya mendapat laporan dari pengurus RT dan RW setempat, kemudian dia melihat rekaman CCTV yang sudah beredar di sosial media soal aksi penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

"Saat ini di setiap RW difasilitasi CCTV, jadi terlihat kejadian itu seperti apa dan sekarang menjadi viral. Tapi Alhamdulillah kejadian ini sudah dilaporkan ke aparat setempat," katanya.

Ratih mengatakan, aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, Polres Cimahi, serta pemerintah daerah karena kejadian tersebut masuk ke kasus tindak kekerasan terhadap perempuan.

"Mudah-mudahan kasusnya bisa segera terselesaikan karena yang bersangkutan (korban) kooperatif, tidak ada luka serius dan tidak dibawa ke rumah sakit, dia ada di rumah. Jadi, kita serahkan ke pihak berwajib untuk kelanjutannya," ucap Ratih.

2. Sudah Ditangani Polisi

Sementara itu Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan terkait adanya aksi penganiyaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh seorang laki-laki hingga viral di sosial media tersebut.

"Memang betul, Polres Cimahi dalam hal ini Polsek Cimahi telah menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan dan saat ini kasusnya sedang ditangani," kata Gofur.

3. Kronologi

Gofur Supangkat lantas mengungkap kronologi aksi penganiayaan yang menimpa RY.

Dijelaskannya, aksi penganiayaan yang terjadi pada 19 Februari 2024 pukul 18.00 WIB itu bermula saat pelaku RES mengantar korban untuk menemui anaknya yang sedang bersama mantan suami korban.

"Setelah korban selesai bertemu anaknya, kemudian pelaku mengajak ke kosan korban dan setelah sampai di kosan mereka terlibat cekcok," ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (21/2/2024) dilansir Tribun Jabar.

Setelah itu, kata Gofur, pelaku langsung menendang ke arah wajah sebelah kiri korban satu kali dan memukul wajah sebelah kiri satu kali, kemudian pelaku langsung pergi dengan membawa handphone milik korban.

Halaman
123
Tags:
ViralCimahiJawa BaratPenganiayaanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved