Breaking News:

Terkini Daerah

Dilaporkan ke Bawaslu, Kades di Ngawi Ngaku Diancam jika Tak Buat Video Dukungan Capres

Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono mengaku diancam saat membuat video dukungan pada salah satu pasangan capres-cawapres.

KOMPAS.COM/SUKOCO
Terlapor dugaan tidak netral Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Sri Mulyono dimintai keterangan oleh Bawaslu Ngawi terkait pembuatan video dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo – Gibran. 

TRIBUNWOW.COM - Pengakuan Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sri Mulyono soal membuat video dukungan pada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dikutip dari Kompas.com, Sri Mulyono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah diduga membuat video dukungan pada satu pasangan capres-cawapres.

Pelapor adalah Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: Inilah Cara Kerja Quick Count di Setiap Pemilu dan Pilpres hingga Hasilkan Data yang Akurat

Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.

“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).

Sebut Diancam

Sri Mulyono mengaku, pihak asosiasi yang membuatkan narasi dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Meski tahu bahwa pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, dia mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.

“Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” katanya.

Sri Mulyono menyangka bahwa video yang dia buat kemudian viral karena beredar melalui media sosial.

Setelah membuat video tersebut dia mengaku mengirimkan video kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.

“Setelah saya buat dikirim,” ucapnya.

Baca juga: Viral Istri Polisi Kepergok Selingkuh dengan ASN, Panjat Dinding bak Spiderman buat Sembunyi

Bawaslu Telusuri

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.

Termasuk mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
NgawiJawa TimurKepala Desa (kades)Bawaslu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved