Breaking News:

Pilpres 2024

BREAKING NEWS - Jokowi Tegaskan Tak akan Berkampanye di Pilpres atau Pemilu 2024

Setelah dinanti-nanti sejumlah pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pernyataan tegas terkait kampanye di Pilpres atau Pemilu 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, Jokowi akhirnya memberikan pernyataan tegas terkait kampanye di Pilpres atau Pemilu 2024. Dengan tegas sang presiden menyatakan tidak akan berkampanye. 

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jumat. 

Jokowi menjelaskan bahwa aturan soal hak Presiden berkampanye itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," papar Jokowi sambil menunjukan lembaran kertas besar berisi aturan tersebut. 

Oleh sebab itu, Jokowi pun meminta apa yang disampaikannya jangan diinterpretasikan ke mana-mana. 

"Jadi apa yang saya sampaikan mengenai undang-undang Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," ujarnya. 

Jokowi juga menekankan bahwa hak kampanye itu juga diiringi dengan syarat dan ketentuan lain yang harus dipatuhi. 

Yakni, tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus mengambil cuti jika kampanye. 

Aturan itu tertera dalam Pasal 281 UU Pemilu.

"Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tegasnya.

Jokowi pun kembali menegaskan agar jangan ada interpretasi liar yang mengiringi pernyataannya beberapa waktu lalu. 

Baca juga: 14 Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Anies Vs Prabowo Vs Ganjar, Siapa Paling Berpotensi Menang?

Sebab ia mengatakan hanya menyampaikan ketentuan dalam aturan perundang-undangan. 

"Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana."

"Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” pungkasnya. 

Klarifikasi pernyataan Jokowi itu sebelumnya juga telah disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. 

Ari juga menuturkan bahwa apa yang disampaikan Jokowi sesuai dengan UU Pemilu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024JokowiKampanyeBreaking NewsPemilu 2024
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved