Breaking News:

Berita Viral

Viral Pria di Banyumas Curi Kotak Amal Masjid tapi Ujungnya Dikembalikan, Begini Penjelasan Polisi

Video yang memperlihatkan aksi percobaan pencurian kota amal terekam CCTV masjid. Pencuri justru kembalikan kotak amal setelah lakukan aksinya.

KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR CCTV MASJID AL MUJAHIDIN
Tangkapan layar rekaman CCTV percobaan pencurian kotak amal di Masjid Al Mujahidin, Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (21/1/2024) 

"Kembalinya handphone dianterin ojek online dibungkus kresek hitam katanya titipan dari orang."

"Saya tidak tahu kalau itu handphone yang dikembalikan."

"Mungkin kalau saya tahu, saya tanya ojolnya, ini dari siapa, alamtnya di mana," ucapnya, Senin (15/5/2023) lalu.

Diketahui, si pencuri mengembalikan barang curiannya kepada pemilik dalam bungkusan plastik kresek hitam.

Dalam plastik, berisikan tiga handphone dan secarik kertas surat yang bertuliskan permintaan maaf dari pelaku.

Dikutip dari TribunMuria.com, kertas tersebut bertuliskan:

"Mas kulo nyuwon ngaputene nggeh, Kulo khilaf niki kulo balekke. Kulo didukani keluargane kulo, nyuwon ngapurane ingkang katah mas, tulong ampon diperpanjang nggih."

Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia, kira-kira seperti ini: Saya minta maaf ya, saya khilaf ini saya kembalikan. Saya dimarahi keluarga saya, mohon maaf dengan banyak mas, tolong ampuni saya. Jangan diperpanjang ya.

"Tiga handphone kembali semua, tetapi data-data sudah hilang kaya direset semua, mungkin mau dijual," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunMuria.com/Rezanda Akbar D, TribunJabar.id/Salma Dinda Regina, Kompas.com)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pencuri Kembalikan Kotak Amal Masjid di Banyumas, Polisi Ungkap Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralBanyumasJawa TengahPolisiKotak amalPencurianKasus Pencurian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved