Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Mahasiswi Dibunuh Pacar di Depok: Pelaku Dikenal Playboy, Sempat Rudapaksa 2 Wanita Lain

Kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok, ternyata menguak sejumlah kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tampang Argiyan Arbirama yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan kepada pacarnya berinisial KRA (20) di Kawasan Depok, Jawa Barat saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024). 

“Pasal yang dikenakan pasal 338, 351 ayat 3 kemudian pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Selain kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, tersangka juga tersandung dua kasus lainnya.

“Yang ini satu kasus, ada hasil pengembangan kemarin pemeriksaan ada dua kasus lagi persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pemerkosaan,” ujarnya.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada potensi kasus yang lain. Lokasi semua di Depok,” pungkasnya.

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMP Dicabuli Ayah dan 2 Paman sejak SD serta Dirudapaksa Kakak, Pelaku Saling Tahu

Keluarga KRA Minta Tersangka Dihukum Mati

Keluarga korban datang ke lokasi pembunuhan untuk melihat proses rekonstruksi.

Paman korban, Yudi meminta tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Saya enggak menyangka kasus ini menimpa keluarga saya, korban ini orangnya baik, nurut sama orang tua, kalau ke mana-mana juga selalu izin,” kata Yudi di lokasi.

“Dihukum seberat-beratnya lah, hukuman mati,” sambungnya.

Mewakili keluarga, Yudi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena cepat menangkap tersangka.

“Saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, karena cepat menangkap tersangka,” ungkapnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunDepok.com dengan judul Seorang Korban Aksi Rudapaksa Berantai Argiyan Arbirama Kini Mengandung dan Akan Melahirkan

Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanrudapaksaDepokMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved