Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Ibu Muda di Surabaya Siksa Anak Kandung, Ngaku Dapat Bisikan Gaib hingga Kondisi Korban

Perempuan berinisial ACA (26), seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur, menyiksa anak dengan tak manusiawi. Ini motifnya.

Penulis: Vintoko
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Aca ditangkap mengaku tidak sadar setelah menganiaya anak kandungnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur berinisial Aca (26) tega menganiaya dan menyiksa anak kandungnya yang kini berusia 9 tahun.

Dikutip dari Tribun Jatim, Aca tega mencabut paksa gigi anaknya menggunakan tang dan menyiram air panas hingga mengalami luka bakar.

Aca tega menyiksa anak kandungnya dengan sadis sejak korban berusia tujuh tahun.

Baca juga: Viral Pria Dorong Motor karena Kehabisan Bensin saat Jemput Anak, Ngaku Tak Ada Uang, Ini Kisahnya

Penyiksaan terus berlangsung hingga korban menginjak usia sembilan tahun.

1. Siksa dan Aniaya sang Anak

Pertengahan 2023 ibu berstatus janda itu dilaporkan warga ke Dinas Sosial.

Sang anak akhirnya sempat diungsikan di sana.

Enam bulan kemudian Aca mendatangi Dinas Sosial.

Dia mohon-mohon bisa membawa anaknya pulang, berjanji tidak akan menyiksa putranya lagi.

Akan tetapi, yang terjadi malah lebih kejam.

"Saat dibawa pulang itulah, pelaku (Aca) kembali melakukan kekerasan kepada korban. Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (24/1/2024).

Warga kemudian inisiatif kembali melaporkan Aca ke Dinas Sosial.

Anak Aca sekarang dirawat diungsikan dirawat Dinas Sosial, sedangkan Aca ditangkap polisi.

Baca juga: Sosok Prof Widodo, Rektor Universitas Brawijaya yang Salaman dengan Kaki Mahasiswa di Acara Wisuda

2. Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi terhadap pelaku, perlakuan kasar ibu terhadap anaknya itu dilakukan dengan alasan mengikuti bisikan gaib.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," ujar Hendro dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Hendro melanjutkan, setelah bocah itu keluar dari tempat penitipan Dinsos dan pulang ke rumah, perlakuan kasar ibunya masih berlanjut.

Halaman
1234
Tags:
Terkini DaerahSurabayaPenyiksaanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved