Breaking News:

Berita Viral

Viral Wanita Bonceng 7 dan Gak Pakai Helm di Palembang, Polisi Turun Tangan, Begini Nasibnya

Viral di media sosial aksi wanita bonjeng 7 naik motor di Jembatan Ampera dari arah Seberang Ulu hendak menuju Sebarang Ilir, Kota Palembang.

Editor: Lailatun Niqmah
@oypalembang
Viral Pengendara Motor Bonceng 7 Melintas di Atas Jembatan Ampera Palembang 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi wanita bonjeng 7 naik motor di Jembatan Ampera dari arah Seberang Ulu hendak menuju Sebarang Ilir, Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.

Mirisnya, dari 7 orang tersebut, 3 di antaranya adalah anak-anak.

Setelah video emak-emak bonjeng tujuh ini viral, polisi pun langsung turun tangan, bagaimana nasib pengendara yang melanggar lalu lintas ini? Berikut fakta selengkapnya:

Baca juga: Siapa Tom Lembong? Sosoknya Viral seusai Disebut Gibran saat Debat, Sempat Live TikTok Bareng Anies

Pelaku Diamankan

Anggota Satlantas Polrestabes Palembang pun mengamankan para penumpang.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com.

"Benar pengendara ini sudah kita amankan. Begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari Sripoku.com, Senin (22/1/2024) siang.

Emil mengatakan, 7 tujuh orang tersebut, diambil keterangannya.

"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7," tegas Emil.

Diberi Sanksi

Lebih lanjut, Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya tegas memberikan saksi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.

Terkait motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.

"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ucap Emil.

Pelanggaran Pemotor

Emil membeberkan sejumlah kesalahan pengendara motor yang bonceng tujuh orang ini.

Ada empat pelanggaran untuk pemotor tersebut, yakni bonceng 7 orang, tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat izin mengendara (SIM).

"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ucapnya.

Baca juga: Fakta Viral Wanita Melahirkan di Musala: Bayi Ditinggal Begitu Saja, Kondisi, hingga Kata Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalPelanggaran Lalu LintasPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved