Breaking News:

Berita Viral

3 Fakta Viral Pemuda di Solo Aniaya Kucing Peliharaannya, Kronologi hingga Dilaporkan ke Polisi

Sebuah video yang merekam dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri viral di media sosial. Kini pelaku dilaporkan ke polisi.

TribunSolo.com / Istimewa
S (kiri) membawa kucing di tangannya di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri, pelaku kini dilaporkan ke polisi.

Diketahui, peristiwa pemuda yang viral menganiaya kucing itu terjadi di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah pada Jumat (5/1/2024).

Dilansir Tribunnews.com, video itu viral seusai diunggah oleh akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia pada Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Korban Meninggal Dunia KA Turangga Vs KA Commuter Baru Miliki Anak hingga Video Semasa Hidup Viral

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda menenteng dua kucing yang diduga merupakan induk dan anaknya.

Hewan peliharaan tersebut kemudian dibanting pelaku.

Lantas, bagaimana fakta selengkapnya?

1. Kronologi

Dikutip dari Tribun Solo, pelaku penganiayaan kucing itu diketahui berinisial S (26).

Diduga, penganiayaan itu bermula dari S yang terpancing emosinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendiri Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening Yulia.

Kronologi tersebut didapatkan Ning setelah dia sempat menemui pelaku untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan penganiayaan kucing.

"Saya tadi ke rumah pelaku untuk bertanya kejadiannya seperti apa kok bisa jadi begitu," ujar Ning, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Sosok Petugas Solo Safari yang Viral Disebut Mirip Pevita Pearce, Ngaku Ingin Bertemu sang Idola

Dia melanjutkan emosi S tersulut saat mendengar orang tuanya cekcok.

Saat emosinya belum mereda, S mendapati lauk yang sedianya akan dia makan justru digondol kucing peliharaannya.

"Emosi karena dengar ibuk bapaknya cekcok," ucap Ning.

"Terus tambah emosi karena lauk makan diambil, kucing terus dibanting," tambahnya.

2. Tiga Kucing Luka-luka

Akibat aksi penganiayaan S, tiga kucing yang terdiri atas 1 induk dan 2 anak kucing mengalami luka parah di bagian mulut.

"Setelah itu, saya dan pelapor yang WhatsApp saya langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelamatkan kucingnya yakni satu induk dengan luka parah di mulut karena dibentur-benturkan," ucap Ning.

Kondisi induk kucing yang menjadi korban penganiayaan sang pemilik masih di bawah pengawasan dokter.

Bahkan, induk kucing tersebut dirawat inap dan pengecekan intensif.

Tangkapan video S menganiaya sejumlah kucing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024).
Tangkapan video S menganiaya sejumlah kucing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024). (TRIBUNSOLO.COM)

Hal tersebut untuk mendapatkan surat keterangan dokter sebagai bukti melapor kepada polisi.

"Sekarang masih opname di klinik hewan Nury, diinfus karena kami butuh rontgen untuk nanti mendapat surat keterangan dokter untuk kelengkapan laporan ke polisi," urainya.

Sementara itu, kondisi kedua anak kucing tersebut sudah mulai membaik meski disebut Ning sempat syok lantaran ikut dipontang-pantingkan bersama sang induk oleh sang pemilik.

"Untuk anaknya waktu kita bawa nampak ketakutan. Tapi sekarang sudah relatif membaik," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Bela Prabowo soal Permintaan Anies dan Ganjar Buka Data Kementerian Pertahanan ke Publik

3. Dilaporkan Polisi

Komunitas Rumah Difabel Meong resmi melaporkan S kepada polisi pada Senin (8/1/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, emak-emak pecinta kucing sekaligus aktivis Rumah Difabel Meong Solo mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan perbuatan S yang sempat viral di media sosial beberapa hari kemarin.

Aduan pun resmi diterima oleh petugas dengan bukti surat dengan nomor STBP / 22 / I / 2024 / Reskrim.

"Kita melakukan pengaduan kepada pihak Polresta Solo tentang penganiayaan hewan yaitu penganiayaan kucing yang berada di Kenteng, Pasar Kliwon," ujar kuasa hukum pelapor, Badrus Zaman, Senin (8/1/2024) dikutip dari Tribun Solo.

Lebih lanjut, Badrus menjelaskan, bahwa perbuatan yang dilakukan S tersebut bisa membuat ayah satu anak itu terancam dibui selama 9 bulan.

Tak sampai di situ saja, Badrus menjelaskan aduan yang dilakukan oleh kliennya tersebut bertujuan sebagai edukasi untuk masyarakat agar tidak semena-mena terhadap hewan.

"Kalau ancaman pidananya bisa kena 9 bulan. Dengan ini paling tidak untuk pembelajaran kepada masyarakat jangan sampai melakukan penyiksaan terhadap hewan," sambungnya.

Sementara itu, Badrus menambahkan bahwa pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah KUHP pasal 302 tentang penganiayaan hewan.

Badrus pun menyayangkan perbuatan pelaku yang dianggap kejam seperti yang ada dalam video saat nekat melempar membanting kucing peliharaannya.

"Di dalam video itu, (kucing) dilempar, dibanting dan disiksa. Dan yang disiksa ada dua, yang satu mati dan yang satunya masih berada di klinik Nury untuk dirawat dan direkam medis," tandasnya.

Di sisi lain, emak-emak pecinta kucing yang datang ke Mapolresta Solo mengaku tidak ada kata damai dalam hal penganiayaan hewan di Kampung Mojo tersebut.

"Tidak ada, kita membuang kata damai dalam kasus ini. Karena maaf kami tidak ada niat memenjarakan orang, tapi edukasi harus berjalan, hukum harus ditegakkan, efek jera arus timbul," ujar Founder Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening Yulia di lokasi yang sama.

Tak sampai di situ, Yulia menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi seringnya pelaku menganiaya kucing miliknya yang juga disaksikan oleh tetangga rumah pelaku.

"Kami memang tidak bisa bicara banyak karena buktinya kurang, tapi bocoran yang kami dapat kejadian ini bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku," pungkasnya. 

Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pemuda di Solo Banting 3 Kucing Peliharaan, Dipicu Orang Tua Cekcok dan Marah Lauk Digondol dan di TribunSolo.com dengan judul Penganiayaan Kucing di Solo, Aktivis Rumah Difabel Meong Solo Resmi Laporkan Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralSoloPasar Kliwon SoloKucingPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved