Terkini Daerah
Demi Lindungi Istri dan Keluarga, Ayah di Semarang Bunuh Anak, Ini Pengakuan dan Kronologinya
Seorang pria bernama Sutikno Miji (59) memilih menghajar anaknya hingga tewas, demi melindungi anggota keluarga yang lainnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO/Kompas.com/Titis Anis Fauziyah
Sutikno, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2023).
"Saya pasrah, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.
Di sisi lain, Wakapolres Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan hasil autopsi korban.
"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.
Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ayah yang Bunuh Anak di Semarang, Sebut Korban Ancam Keselamatan Anggota Keluarga
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|