Breaking News:

Terkini Daerah

Demi Lindungi Istri dan Keluarga, Ayah di Semarang Bunuh Anak, Ini Pengakuan dan Kronologinya

Seorang pria bernama Sutikno Miji (59) memilih menghajar anaknya hingga tewas, demi melindungi anggota keluarga yang lainnya.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO/Kompas.com/Titis Anis Fauziyah
Sutikno, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2023). 

"Saya pasrah, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.

Di sisi lain, Wakapolres Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan hasil autopsi korban.

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ayah yang Bunuh Anak di Semarang, Sebut Korban Ancam Keselamatan Anggota Keluarga

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanAyah Bunuh AnakSemarang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved