Terkini Daerah
Pilunya Bocah 7 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Kakek dan Tetangga sampai Idap Penyakit Menular Seksual
Pilunya nasib seorang anak di bawah umur berinisial YN (7) yang tinggal di Kecamatan Sungai Raya, lantaran dirudapaksa tiga orang dan idap PMS.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pilunya nasib seorang anak di bawah umur berinisial YN (7) yang tinggal di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Pasalnya, YN menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri, kakek, dan tetangganya.
Tak berhenti di sana, kisah miris YN berlanjut lantaran ia divonis mengidap penyakit menular seksual (PMS), gara-gara dirudapaksa berkali-kali oleh para pelaku.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak 18 Kali hingga Hamil dan Paksa Korban Gugurkan Janin, Santai Digiring Polisi
Tubuh gadis kecil yang malang ini sampai timbul koreng, yang merupakan dampak penyakit menular seksual yang ia idap satu tahun belakangan.
Korban pun harus disuntik berkali-kali dengan antibiotik guna mengobati penyakit yang ia dapatkan.
Obat keras juga harus ia minum setiap hari agar lukanya cepat kering dan sembuh.
Ditinggal Ibu Jadi TKW
Saat ini, korban itu berada di sherlter Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat untuk menjalani perawatan medis penyembuhan.
Ditemui Tribun Network di Shelter, Ketua YNDN Devi Tiomana menceritakan bahwa gadis kecil ini sebatang kara di Kalimantan Barat saat ini, 1 Januari 2024.
Sebelumnya gadis kecil itu dititipkan oleh ibunya yang bekerja ke Malaysia pada suami barunya, di mana suami barunya itu tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Namun nahas, bukan dirawat, gadis kecil itu malah menjadi pemuas nafsu ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya.
Baca juga: Cara Bejat Ayah Tiri di Pasar Minggu Cabuli Anaknya Masih SMA, Sengaja Tunggu Masuk Kamar Mandi
Saksi Mata Lihat Langsung Kebejatan Pelaku
Devi mengungkapkan, kasus ini terkuak saat keluarga dari ayah tiri datang ke rumah itu pada awal tahun 2023, saat itu saksi melihat secara langsung sang Kakek tiri berinsial YN sedang menyetubuhi korban.
Ketika itu saksi berinsial I langsung emosi dan membawa korban keluar dari rumah untuk menyelamatkannya.
Kemudian, saksi itu membuat laporan ke kantor Polisi.
Tidak lama setelah dilaporkan, Polisi langsung membekuk YN sang kakek tiri, dan dari pemeriksaan YN mengaku telah melakukan perbuatan itu.
2 Pelaku Kabur dan Belum Tertangkap
Saat ini, kasus terhadap YN telah sampai di Pengadilan dan telah divonis, namun saat pemeriksaan saksi dan korban di pengadilan terkuak bahwa masih ada 2 orang terduga pelaku yang masih kabur, yakni ayah tiri dan tetangga YN.
Di mana keduanya juga ikut memperkosa gadis kecil itu hingga mengalami penderitaan yang menyedihkan.
Perkosaan itu dilakukan para pelaku sejak gadis kecil itu usia 6 tahun hingga 7 tahun, bahkan sudah tidak terhitung berapa kali perbuatan itu dilakukan oleh para pelaku.
Hingga dampaknya hadis kecil itupun menderita penyakit yang tidak seharusnya ia terima.
Baca juga: Pengakuan Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Sukabumi, Tertawa saat Diinterogasi Polisi
Kesehatan Korban Menurun
Devi mengatakan sebelumnya gadis tersebut sudah diobati, namun beberapa waktu belakangan kondisi kesehatannya menurun.
"Saat kami amankan beberapa waktu lalu sudah kami obati, setelah pulih karena anak ini sebatang kara, ibunya tidak tau kemana, ayah tirinya kabur, anak ini kami sekolahkan di Pondok Pesantren," ujarnya.
"Namun beberapa waktu belakangan, kondisi kesehatannya menurun sehingga kambuh lagi, karena bila sudah tertular ini, ketika kondisi tubuh menurun maka dapat kambuh lagi, banyak lagi luka - luka di tubuhnya," ujarnya.
Saat ini, gadis kecil itu sudah mulai berlangsung membaik walaupun harus terus mendapat perawatan secara intensif.
"Jadi dampak dari kejahatan seksual itu bisa sangat berkepanjangan terhadap korbannya, tidak hanya berhenti di saat pelaku ditangkap saja, korban harus menanggung banyak kesakitan juga setelah kasusnya terkuak," jelas Devi.
Oleh sebab itu iapun mendorong aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Miris, Anak 7 Tahun di Kalbar Idap Penyakit Menular Seksual, Dirudapaksa 3 Orang Berkali-kali
Sumber: Tribun Pontianak
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|