Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Rudapaksa Anak 18 Kali hingga Hamil dan Paksa Korban Gugurkan Janin, Santai Digiring Polisi

MN (53), seorang ayah di Tangerang Selatan, Banten, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 18 kali, bahkan sampai korban hamil.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita. MN (53), seorang ayah di Tangerang Selatan, Banten, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 18 kali, bahkan sampai korban hamil. 

TRIBUNWOW.COM – MN (53), seorang ayah di Tangerang Selatan, Banten, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 18 kali, bahkan sampai korban hamil.

Mirisnya, tak hanya merudapaksa, MN juga menganiaya, mengancam, dan memaksa korban untuk menggugurkan bayinya.

Dalam rekaman yang beredar, satu di antaranya diunggah akun Instagram @viralciledug, Rabu (28/11/2023), terlihat momen ketika MN digiring warga dan polisi.

Baca juga: Fakta Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil di Kalbar, sang Ibu Malah Membiarkan dan Paksa Menggugurkan

“Seorang pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri di pendok betung, pondok aren tangerang selatan, banten ditangkap warga yang kesal dengan prilakunya. Selasa ( 28/11).”

“Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis, sejumlah warga yang geram berusaha menghakimi pelaku saat akan dibawa polisi,”  tulis keterangan dalam unggahan.

MN tampak santai saat digiring oleh warga dan aparat kepolisian.

Dikutip dari TribunTangsel, kasus ini terungkap seusai korban, FN (17), menceritakan aksi ayahnya itu ke guru Bimbingan Konseling (BK).

Ibu korban, S (39), menjelaskan sang anak telah menjadi korban rudapaksa sang ayah sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9.

Bahkan, hingga kini, MN itu telah merudapaksa anaknya sebanyak 18 kali.

Dikatakan S, MN pertama kali melakukan aksinya saat FN pulang sekolah.

Kala itu, MN bangun tidur dan minta dibuatkan kopi.

Lalu, saat kondisi berdua, MN mengunci pintu rumah dan melancarkan aksinya.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," kata S, Rabu (29/11/2023).

Tak tinggal diam, S mengatakan putrinya itu sempat memberontak.

Namun, MN mengancam dan menampar putrinya, sehingga membuat FN hanya bisa pasrah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini DaerahrudapaksaTangerangBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved