Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Suami Mutilasi Istri di Malang, Jasad Korban Ditaruh di Ember di Halaman Rumah, Ini Motifnya

Seorang suami berinisial JM (61) nekat membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Ni Made Sutarini (55) di Malang, ini fakta kasusnya.

Editor: Lailatun Niqmah
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh JM (61) terhadap istrinya sendiri, MD (55), di Jalan Serayu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Sabtu (30/12/2023) malam. 

Dikutip dari Surya-Malang.Tribunnews.com, peristiwa JM memutilasi istri itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023.

Malam itu, tetangga sekitar sempat mendengar cek-cok antara suami istri tersebut hingga kemudian pada Minggu 31 Desember 2023 pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan dugaan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya secara keji.

"Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah" terang Danang, Minggu kepada Suryamalang.com.

Menurut Danang, tetangga sempat mendengar ada cek-cok antara suami istri tersebut pada hari Sabtu.

Setelah cek-cok terjadi tidak terdengar suara apapun atau tanda-tanda kehidupan di dalam rumah suami istri tersebut.

Baca juga: Video Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Terungkap, Dilakukan saat Korban Sadar hingga Diberi Mainan

Jasad Korban Ditaruh di Ember

Sampai kemudian pada Minggu pagi jasad korban sudah ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian.

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah tersangka.

Menurut Danang, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka mengakui perbuatannya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan termasuk kejiawaan pelaku.

Langkah pertama yang akan dilakukan polisi adalah melakukan evakuasi korban kemudian melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait motif atau cara yang dilakukannya untuk membunuh korban.

Sedangkan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban.

Kemudian ada pisau dan juga golok yang diduga sebagai alat untuk memotong atau memutilasi korban. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Sebelum Meninggal Dimutilasi, Sutarini Rencana Pulang ke Bali untuk Hadiri Pengabenan Keluarga

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanMutilasiMalang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved