Breaking News:

Terkini Nasional

Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Terciduk Punya KTP Medan, Ngaku Bayar Rp 300 Ribu, Ini Kata Bobby

Delapan pengungsi Rohingya dari Bangladesh kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, Sumatera Utara.

Editor: Lailatun Niqmah
Serambinews.com/istimewa
Kumpulan Warga Rohingya yang terdampar di Pantai Pulau Idaman, Aceh Timur pada Jumat (4/6/2021) pagi. Terbaru, delapan pengungsi Rohingya dari Bangladesh kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Delapan pengungsi Rohingya dari Bangladesh kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, Sumatera Utara.

KTP ini kemudian dijadikan bekal mereka untuk berpergian ke Nusa Tenggara Timur (NTT) demi mencari pekerjaan.

Bayar Rp 300 Ribu

Dilansir dari Tribun Flores,  satu di antara imigran gelap ini bernama Awang (pakai identitas palsu), yang mengaku KTP Indonesia mereka dibuat di Medan.

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Ternyata Diselundupkan ke Aceh oleh Sindikat Husson Mukhtar, Untung Miliaran

Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (Paspor dan KTP hanya ada di handphone milik mereka).

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja.

"Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," jelasnya.

Delapan pengungsi Rohingya asal Bangladesh saat berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas II TPI Atambua.
Delapan pengungsi Rohingya asal Bangladesh saat berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas II TPI Atambua. (Tribun Flores)

Tanggapan Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait 8 pengungsi Rohingya kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.

KTP 8 pengungsi Rohingya tersebut ketahuan saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bobby mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah agar tidak bermain dalam pengurusan KTP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Tags:
RohingyaBangladeshMedanBobby NasutionAtambua
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved