Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pilu Muhyani, Peternak Kambing yang Jadi Tersangka seusai Tusuk Pencuri hingga Tewas

Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengalami nasib pilu. Ini fakta-faktanya.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan pelaku. Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengalami nasib pilu. Ini fakta-faktanya. 

"Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri."

"Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Ketua RT setempat, Nuraen.

Meski sempat melarikan diri, Waldi ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di dada oleh warga pukul 06.00 WIB.

Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.
Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Baca juga: Viral Tentara Israel Nyanyikan Lagu Yahudi di Masjid Jenin hingga Beri Ejekan Lewat Pengeras Suara

Sempat Damai, Ditetapkan Jadi Tersangka

Orang tua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk kemudian melaporkan Muhyani ke polisi.

Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Dua bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya, keluarga Muhyani telah beberapa kali mengunjungi rumah Waldi di Ciruas, Kabupaten Serang, sebagai bentuk ungkapan duka cita.

Kedua belah pihak juga sempat sepakat berdamai dan tak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Namun, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkan Muhyani ke polisi.

Nuraen menduga, laporan tersebut dilayangkan lantaran Muhyani tak menyanggupi memberi santunan senilai Rp 50 juta.

Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya."

"Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak, dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," jelas Nuraen.

Baca juga: Pengamat hingga Timnas AMIN Kompak Sebut Gibran seperti Nonton Bola saat Kompori Pendukungnya

Alasan Polisi Tetapkan Muhyani Jadi Tersangka

Diwartakan TribunBanten.com, penetapan tersangka terhadap Muhyani ini setelah penyidik memerika 8 saksi, termasuk keterangan ahli pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MuhyaniSerangBantenPencurianPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved