Berita Viral
Fakta Viral Pria Palak Karyawan Kedai Es Krim di Medan, Korban Pilih Resign meski Berakhir Damai
Sebuah video yang merekam cekcok antara seorang pria dengan karyawan salah satu kedai es krim di Medan menjadi viral di media sosial. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sudah berdamai di kantor polisi kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan," kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).
Dia menjelaskan, Diansyah diamankan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (8/12/2023).
Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina kemudian akan dipulangkan.
"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Irwanta.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas soal Peta Kekuatan Prabowo, Ganjar dan Anies di Pulau Jawa
Korban Pilih Resign
Setelah berakhir damai, KN justru mengundurkan diri secara tiba-tiba setelah manajemen dan pelaku sepakat berdamai di Polsek Delitua.
KN memilih resign pada Sabtu (9/12/2023) siang, padahal KN sendiri baru bekerja sebulan lebih.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Toko Xin Xue di Jalan Karya Jaya, Muhammad Fajar (19).
Pihaknya pun tidak mengetahui apa alasan korban keluar secara tiba-tiba.
"Semalam sudah berdamai. Yang memviralkan mengundurkan diri tanpa alasan. Mungkin ketakutan atau apa," ungkap Fajar, Sabtu (9/12/2023). (Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Istiqomah Kaloko)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pria Palak Karyawan di Medan, Minta Uang dan Jatah Es Krim, Korban Resign Meski Berakhir Damai
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|