Breaking News:

Kapal Fiber Bangkitkan Semangat Nelayan dari Masalah Primer, Penyambung Asa di Pesisir Oelaba NTT

Hasan Saida, nelayan Oelaba yang turut merasakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan baik Kabupaten Rote Ndao maupun dari Provinsi NTT.

HO TribunWow.com
Potret hasil tangkapan ikan para nelayan di Pantai Oelaba, Loaholu, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/12/2023) 

"Setelah kita tebar, kita tunggu hasilnya, kita tebar dua kali. Jadi, dua jam setelah itu baru bisa di angkat. Kadang juga satu jam tergantung cuaca, habis itu kita balik lagi, besoknya kembali lagi untuk tebar lagi," ungkap Hasan.

Lantas, bagaimana hasil ikan tangkapannya?

Sudah pasti, hasil tangkapan ikan Hasan Saida di setiap harinya tak menentu.

Jika beruntung, pria asli Pantai Oelaba itu sukses memanen ikan terbang, makarel, kembung dan ikan-ikan kecil lainnya.

"Kalau jaring yang saya tebar, biasanya dapat ikan terbang, terus ada juga itu ikan kalau di sini bilang ikan makarel, ada juga ikan kembung, sama ikan kecil-kecil," jelas Hasan.

Hasil itu pun juga belum tentu menghasilkan uang.

Terkadang, jika hasil tangkapan sedikit, Hasan memilih untuk membawanya pulang ke rumah.

Mengingat, kalau dijual ke pengepul, tak ada sepeserpun keuntungan yang didapatkan.

"Biasanya itu kita pakai sendiri kalau jumlahnya sedikit, kalau kita kasih ke pengepul, untungnya memang tidak ada," katanya.

Barulah, jika hasil tangkapan ikannya banyak, Hasan baru bisa membawa pulang uang di sakunya.

Bahkan, ia tak perlu menyetorkan ke pengepul, mereka dengan sendirinya akan berdatangan melakukan penawaran harga.

"Kalau banyak pengepul yang ambil," terang Hasan.

Lebih lanjut, ketika melaut, Hasan juga turut mengisi waktunya dengan mancing.

Hasil pancingnya sudah barang tentu ia jadikan untuk lauk di rumah.

"Yang dipakai sendiri biasanya ikan mincing, kalau ikan jaring kita pukul harga saja beberapa ekor harganya segini," kata Hasan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rote NdaoNusa Tenggara TimurPantai OelabaHasan SaidaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)NelayanKapal Fiber
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved