Terkini Daerah
Fakta Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas: Tabrakkan Motor, Hajar Korban Pakai Tangan Kosong
Seorang oknum polisi berinisial W, kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, ini motif dan kronologi.
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi oknum polisi. Seorang oknum polisi berinisial W, kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, ini motif dan kronologi.
"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Polisi Berpangkat Aipda yang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Subang, Ini Kronologinya
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|