Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas: Tabrakkan Motor, Hajar Korban Pakai Tangan Kosong

Seorang oknum polisi berinisial W, kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, ini motif dan kronologi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi oknum polisi. Seorang oknum polisi berinisial W, kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, ini motif dan kronologi. 

Lakukan Penganiayaan

Ketika ditangkap, lanjut Endar, AW diduga tidak kooperatif menjawab pertanyaan dari anggota polisi.

"Hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," beber Endar.

Hal itu lantas membuat tersangka W emosi dan melakukan penganiayaan terhadap AW.

"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong, oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW," kata Endar.

Akibat penganiayaan tersebut, AW mengalami luka-luka di bagian yang terkena pukulan.

"Memukul di bagian muka dan bibir, hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucap Endar.

Endar melanjutkan, korban akhirnya tidak sadarkan diri setelah beberapa kali mendapatkan pukulan.

Bawa Korban ke Rumah Sakit

Oknum polisi tersebut membawa AW ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Korban pun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya.

Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Ditangkap Polisi

Terkait tewasnya siswa SMK ini, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka W pada Senin (4/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Oknum polisiPenganiayaanSiswa SMKSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved