Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Yosef dkk Kini Terancam Hukuman Mati

Setelah melalui drama panjang, pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, akhirnya terungkap motifnya.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kehadiran Yosef di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak. Setelah melalui drama panjang, pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, akhirnya terungkap motifnya. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah melalui drama panjang, pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, akhirnya terungkap motif di baliknya.

Rupanya, tersangka utama Yosef tega menghabisi istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), gara-gara uang.

Diketahui, selaim Yosef, pembunuhan ini juga melibatkan sejumlah orang, yakni Danu (keponakan Yosef-Tuti), Mimin (istri muda Yosef), serta dua anak Mimin yakni Arighi dan Agi.

Baca juga: Danu Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Kata LPSK hingga Harapan sang Pengacara

Kini, Yosef dkk pun terancam hukuman mati atas perbuatan kejinya yang menghabisi nyawa Tuti serta Amel.

"Motifnya adalah diduga permasalahan uang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Dari hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, saat awal kejadian tersangka Yosef sempat mengeluhkan ketidaksinkronan antara korban dan tersangka.

"Terkait masalah uang, ini yang kita simpulkan terkait motif dari tersangka melakukan pembunuhan. Artinya ada ketidakpuasan tersangka terhadap korban, terkait masalah keuangan," ucapnya.

Keluhan yang dimaksud, masalah uang dalam bentuk jatah.

"Penyampaiannya terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," tutur Ibrahim.

Meski begitu, Yosef dan tiga tersangka lainnya hingga kini tidak kooperatif dan tetap tidak mengakui perbuatannya.

"Kalau beberapa tersangka memang tidak kooperatif, sehingga beberapa keterangan yang diberikan ini menyampaikan, untuk tidak mengakui suatu kondisi," ucapnya.

Namun, kepolisian tak mengejar pengakuan dari tersangka.

Sebab, prinsip penyidikan didasari dari saintifik investigasi hasil lab forensik, bukti, dan beberapa petunjuk yang dinilai sangat relevan bagi penyidik untuk membuktikan kasus ini.

"Ini cukup kuat untuk menjadi alat bukti, sehingga pengakuan tidak menjadi dasar bagi tersangka untuk melakukan pengakuan," kata Tompo.

Rencana Pembunuhan Disusun di Warung Pecel Lele

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniYosefDanuJawa BaratMotif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved