Breaking News:

Terkini Daerah

Dua Sejoli Gagal Nikah setelah Dapat Kenalan di Aplikasi, Pacar Pergoki Calonnya Tewas Tak Berbusana

Sebulan sebelum menikah, Panji keranjingan dengan Echa Tampubolon yang ia chat melalui aplikasi online.

Tribun Medan/ Istimewa
Pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, Panji Satria (23) - Sebulan sebelum menikah, Panji keranjingan dengan Echa Tampubolon yang ia chat melalui aplikasi online. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa dua sejoli beda pasangan yakni Panji dan Echa Simatupang dengan masing-masing calonnya.

Diketahui, sejatinya Panji akan menikah dengan pacarnya pada Minggu (3/12/2023) lalu namun hal ini dibatalkan lantaran ia mendekam di penjara.

Sementara Echa Simatupang, janda yang memiliki anak 1 juga akan menikah dengan pacarnya, Ginting juga batal lantaran Echa jadi korban Panji.

Baca juga: Senyum Yosef saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Terlihat Santai saat Peragakan Adegan

Dikutip dari Tribun Medan, hal ini bermula dari Ginting yang mendatangi kos Echa Simatupang di Kecamatan Medan Kota.

Saat itu, Ginting memergoki Echa sekitar pukul 21.20 WIB dalam kondisi tak berbusana.

Echa terlihat lemas dan kesulitan bernapas saat pertama kali ditemukan.

Bagian pinggang ke bawah hanya ditutupi kain sementara atasan bertelanjang dada.

Ginting langsung berteriak meminta tolong pada pemilik kost agar dibawa ke RS Madani.

Baca juga: Pak Kades Digerebek di Kamar Kos, Kepergok Tidak Pakai Baju, Ngaku Bersama 3 Wanita tapi Tak Zina

Namun naas nasib Echa tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pelakunya adalah Panji, pria yang baru berkenalan dengannya selama 1 bulan melalui aplikasi chatting.

Sebulan sebelum menikah, Panji keranjingan dengan Echa Tampubolon yang ia chat melalui aplikasi online.

Panji meminta Echa untuk melayaninya dengan biaya yang telah disepakati berdua.

Keduanya pun melakukan hubungan intim dan dibayar sesuai dengan perjanjian.

Dua minggu kemudian, Echa lah yang meminta Panji untuk kembali berhubungan intim di kamar kostnya lagi.

Baca juga: Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi ke Tempat Sampah, padahal Pacar Mau Nikahi

Suasana di rumah sakit Bhayangkara Medan sebelum korban dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan, Kamis (30/11/2023).
Suasana di rumah sakit Bhayangkara Medan sebelum korban dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan, Kamis (30/11/2023). (HO Tribun Medan)

Namun, Panji menolak lantaran dirinya akan segera menikah dengan sang pacar di minggu yang sama.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MedanPembunuhanAplikasipacaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved