Terkini Daerah
Ayah di Malang Cabuli Anak Berulang Kali Selama 1 Tahun, Nangis-nangis Ngaku Khilaf seusai Ditangkap
SH mengaku ketika melakukan tindakan asusila itu mengatakan kepada anaknya untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencari kepuasaan sesaat ke putrinya sendiri. Sehingga si ayah mencabuli anaknya," ujarnya.
Sedangkan terkait modusnya, pelaku masuk ke kamar korban ketika kondisi rumah sepi atau sang istri lengah.
Kemudian, pelaku melakukan aksi bejatnya.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan terhadap korban.
"Kegiatan tersebut dilakukan secara berulang sejak 2022 hingga 2023. Hal ini disertai ancaman ke korban untuk memaksa menuruti pelaku," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Terlambat Pria asal Malang Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Menangis: Saya Khilaf
Sumber: Tribun Jatim
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|