Terkini Daerah
Ayah di Malang Cabuli Anak Berulang Kali Selama 1 Tahun, Nangis-nangis Ngaku Khilaf seusai Ditangkap
SH mengaku ketika melakukan tindakan asusila itu mengatakan kepada anaknya untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial M (23) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku yang berinisial SH (47) dari tahun 2022-2023.
Tak hanya sekali, ayah bejat ini rupanya sudah berulang kali mencabuli anaknya.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 20 Murid TPQ, Ngaku Suka Anak Kecil hingga Kebablasan, Dilakukan saat Mengaji
Namun, baru setelah ditangkap ia mengaku menyesal.
Di hadapan polisi, SH mengaku menyesal dan khilaf telah mencabuli anaknya.
Penyesalan ini diungkap SH saat konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polres Malang, Selasa (5/12/2023).
Saat tanya jawab dengan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, SH terlihat menangis.
"Saya khilaf, saya sangat menyesal," ungkap SH sambil terisak.
Baca juga: Fakta Siswi SMK Meninggal seusai Dirudapaksa: Ditemukan Tak Sadarkan Diri dan Sempat Kejang-kejang
SH mengaku ketika melakukan tindakan asusila itu mengatakan kepada anaknya untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menungkapkan peristiwa ini terungkap dari adanya laporan ke Polsek Tumpang.
"Saat itu di salah satu desa di Kecamatan Tumpang sedang ada kegiatan penyampaian aspirasi. Ternyata kasus yang dialami oleh korban ini sudah jadi rahasia umum. Namun, si korban ini tidak berkenan untuk melapor," kata AKP Gandha.
Menurut AKP Gandha, korban sebelumnya sempat bercerita kepada tetangga.
Sehingga hal ini sudah diketahui banyak orang.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Malang lantas mengamankan ayah korban di rumahnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pria 68 Tahun Cabuli 4 Siswi SD, Modus Panggil Korban Adik-adik Cantik Lalu Iming-imingi Jajan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencari kepuasaan sesaat ke putrinya sendiri. Sehingga si ayah mencabuli anaknya," ujarnya.
Sedangkan terkait modusnya, pelaku masuk ke kamar korban ketika kondisi rumah sepi atau sang istri lengah.
Kemudian, pelaku melakukan aksi bejatnya.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan terhadap korban.
"Kegiatan tersebut dilakukan secara berulang sejak 2022 hingga 2023. Hal ini disertai ancaman ke korban untuk memaksa menuruti pelaku," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Terlambat Pria asal Malang Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Menangis: Saya Khilaf
Sumber: Tribun Jatim
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|