Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah di Malang Cabuli Anak Berulang Kali Selama 1 Tahun, Nangis-nangis Ngaku Khilaf seusai Ditangkap

SH mengaku ketika melakukan tindakan asusila itu mengatakan kepada anaknya untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun.

TribunWow.com
Ilustrasi pencabulan. Seorang ayah di Malang, tega mencabuli anaknya sendiri selama setahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial M (23) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku yang berinisial SH (47) dari tahun 2022-2023.

Tak hanya sekali, ayah bejat ini rupanya sudah berulang kali mencabuli anaknya.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 20 Murid TPQ, Ngaku Suka Anak Kecil hingga Kebablasan, Dilakukan saat Mengaji

Namun, baru setelah ditangkap ia mengaku menyesal.

Di hadapan polisi, SH mengaku menyesal dan khilaf telah mencabuli anaknya.

Penyesalan ini diungkap SH saat konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polres Malang, Selasa (5/12/2023).

Saat tanya jawab dengan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, SH terlihat menangis.

"Saya khilaf, saya sangat menyesal," ungkap SH sambil terisak.

Baca juga: Fakta Siswi SMK Meninggal seusai Dirudapaksa: Ditemukan Tak Sadarkan Diri dan Sempat Kejang-kejang

SH mengaku ketika melakukan tindakan asusila itu mengatakan kepada anaknya untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menungkapkan peristiwa ini terungkap dari adanya laporan ke Polsek Tumpang.

"Saat itu di salah satu desa di Kecamatan Tumpang sedang ada kegiatan penyampaian aspirasi. Ternyata kasus yang dialami oleh korban ini sudah jadi rahasia umum. Namun, si korban ini tidak berkenan untuk melapor," kata AKP Gandha.

Menurut AKP Gandha, korban sebelumnya sempat bercerita kepada tetangga.

Sehingga hal ini sudah diketahui banyak orang.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Malang lantas mengamankan ayah korban di rumahnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pria 68 Tahun Cabuli 4 Siswi SD, Modus Panggil Korban Adik-adik Cantik Lalu Iming-imingi Jajan

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencari kepuasaan sesaat ke putrinya sendiri. Sehingga si ayah mencabuli anaknya," ujarnya.

Sedangkan terkait modusnya, pelaku masuk ke kamar korban ketika kondisi rumah sepi atau sang istri lengah.

Kemudian, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan terhadap korban.

"Kegiatan tersebut dilakukan secara berulang sejak 2022 hingga 2023. Hal ini disertai ancaman ke korban untuk memaksa menuruti pelaku," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Terlambat Pria asal Malang Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Menangis: Saya Khilaf

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
PencabulanMalangJawa TimurKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved