Breaking News:

Perang Israel Vs Hamas

Klaim Air Hujan Miliknya, Israel Larang Warga Palestina Kumpulkan Air Hujan, Ada Undang-Undangnya

Bagi warga Palestina di Tepi Barat, mengumpulkan air hujan adalah sebuah tindakan yang ilegal, sejak 1967, karena aturan Israel.

Editor: Lailatun Niqmah
SAID KHATIB / AFP
Seorang pria menggunakan tangan untuk meminum air hujan yang menetes dari atap tenda di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 14 November 2023. Bagi warga Palestina di Tepi Barat, mengumpulkan air hujan adalah sebuah tindakan yang ilegal, sejak 1967, karena aturan Israel. 

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah postingan yang menyebut Israel mengklaim air hujan miliknya, dan melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan untuk keperluan apa pun.

Rupanya, klaim ini bukanlah isapan jempol semata, Israel benar-benar memiliki aturan yang sangat ketat terkait sumber air bagi warga Palestina.

Bahkan, aturan tentang larangan mengumpulkan air hujan ini sudah ada sejak 1967, tertuang dalam Undang-Undang dan perintah militer di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT).

Baca juga: Perancis Jadi Negara yang Diam-diam Beri Dukungan Penuh atas Israel untuk Menyerang Palestina

Bagi warga Palestina di Tepi Barat, mengumpulkan air hujan adalah sebuah tindakan yang ilegal.

Pemerintah Israel melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan, karena air hujan dianggap milik Israel.

Selain menduduki Tepi Barat, Israel juga mengambil kendali atas pengumpulan air hujan dengan mengkriminalisasi pengumpulan dan pemanenannya.

Dikutip dari the messenger, menurut Amnesty International, undang-undang ini sudah ada sejak tahun 1967, ketika Israel mengambil kendali atas semua sumber air di Tepi Barat.

Undang-undang dan perintah militer ini telah membatasi warga Palestina untuk tidak hanya dapat mengumpulkan air dari sumber-sumber alam termasuk hujan, tetapi juga dari mengambil air dari sumber baru.

Berdasarkan Perintah Militer 158, pembangunan infrastruktur air baru oleh warga Palestina juga memerlukan izin dari tentara Israel – yang menurut Amnesty International “tidak mungkin diperoleh” dalam banyak kasus.

Warga Palestina tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa, atau mengubah sumur yang sudah ada.

Mereka juga tidak diberi akses terhadap Sungai Yordan dan sumber air tawar, yang mengakibatkan lebih dari 180.000-200.000 warga Palestina di komunitas pedesaan di Tepi Barat tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.

Baca juga: Viral Pilot Indonesia Datangi Warga Palestina yang Ada di Pesawatnya, Akui Merasa Malu: MasyaAllah

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA), bahkan wilayah yang terhubung dengan jaringan air dan sumber daya alam pun tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.

Laporan mengindikasikan bahwa pemukim Israel yang tinggal berdampingan dengan warga Palestina di Tepi Barat, yang dalam beberapa kasus hanya berjarak seratus meter, tidak menghadapi pembatasan dan kekurangan air.

Beberapa bahkan menikmati kegiatan rekreasi air yang melibatkan kolam renang.

Selain membatasi akses untuk memformulasikan pasokan air baru, Israel juga secara sistematis merusak pasokan air yang ada di Tepi Barat, Amnesty International melaporkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
IsraelPalestinaHujanHamasGaza
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved