Breaking News:

Berita Viral

Babak Baru Kasus Anak Angkat di Banyuasin Usir Ibunya, Siti Marbiah Kini Tutup Pintu Damai

Siti Marbiah, ibu yang diusir anak angkatnya ini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Siti Marbiah, mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus Siti Marbiah (73) ibu yang diusir AY anak angkatnya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kini memasuki babak baru.

Diketahui, Siti Marbiah sempat viral setelah video dirinya yang diusir anak angkatnya AY beredar di media sosial.

Dilansir Tribun Sumsel, Siti Marbiah kini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.

Sikap tegas ini disampaikan Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah.

"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Klarifikasi AY, Anak Angkat yang Diduga Usir Ibunya Diungkap Kuasa Hukum, Sebut Ada Miskomunikasi

Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.

Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.

"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023).

Ia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY.

fakta bahwa AY adalah anak angkat.

"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah. pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis, " tegasnya.

Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK.

"Dari penjualan rumah dan tanah itu, sekitar Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 200 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK. Sekitar Rp 100 juta lagi tabungan untuk keperluan klien kami, " katanya.

Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY.
Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY. (Instagram/banyuasinterkini via Tribunnews.com)

Baca juga: Diusir Anak Angkat, Siti Marbiah Ungkap Kekecewaan Mendalam: Sekarang Diperlakukan seperti Ini

Merasa Difitnah

AY, anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumsel.

Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.

Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.

"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.

Lanjutnya, alas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah.

Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.

Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.

Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.

Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.

"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.

Ia menegaskan, kliennya termasuk suaminya tidak pernah melakukan pengusirab terhadap Siti Marbiah dari rumah.

Jangankan untuk mengusir, terbesit dalam hati untuk melakukan pengusiran juga tidak pernah.

"Pada prinsipnya, klien kami tetap berkeinginan menyelesaikan semua masalah ini. Karena, setiap permasalahan internal keluarga dengan Ibu SITI Marbiah bisa diselesaikan dan kembali hidup berdampingan sebagai Ibu dan Anak," pungkasnya.

Baca juga: Curhat Pilu Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat dari Rumah: Dulu Tidak Terurus, Saya Kasihan

Curhat Siti Marbiah

Siti Marbiah, mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri. Sehingga, ia harus luntang lantung selama delapan bulan karena hal tersebut.

Nenek Siti Marbiah mengungkapkan, dirinya sudah menganggap AY seperti anak kandungnya sendiri.

Sehingga, ia tidak pernah terpikir untuk berlaku jahat ataupun tidak ada kepada AY.

"Kenal dengan orangtuanya, karena dulu tidak terurus saya kasihan dan sayang sama dia.

Jadi, saya berinisiatif untuk mengurusnya sampai besar seperti sekarang," curhatnya, Minggu (5/11/2023).

Nenek Siti Marbiah berharap, dengan dirinya mengasuh dan membesarkan AY bisa menjadi teman dimasa tuanya.

Namun, hal tersebut ternyata sangat salah.

Harapannya bisa mendapatkan teman dan ada yang mengurus saat masa tua, pudar setelah diperlakukan AY seperti ini.

Ia tidak habis pikir, kenapa bisa hal itu dilakukan AY terhadap dirinya.

Padahal, selama ini dirinyalah yang mengurus dan menyekolahkannya hingga seperti sekarang ini.

"Kedua orangtuanya pisah, jadi tidak ada yang mengurus. Karena sayang dan kasihan saat itu, ketimbang tidak ada yang mengurus saya mengurusnya.

Ternyata, balasannya seperti ini," ungkap Siti Marbiah lirih.

Terlebih, ia banting tulang untuk dapat menyekolahkan AY hingga dibangku kuliah. Namun, ternyata balasan yang diterima tidak sesuai apa yang diharapkan.

Terlebih, nasihat yang diberikan malah tidak diterima dan berujung dirinya diusir AY dari rumahnya sendiri. (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
anak angkatNenekKabupaten BanyuasinBerita ViralViralLokal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved