BREAKING NEWS - Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Johnny G Plate divonus 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kejagung
Menkominfo Johnny G Plate terjerat kasus korupsi. BREAKING NEWS - Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Hanya saja, jaksa mengatakan Johnny tetap setuju usulan Anang untuk membayar pekerjaan proyek BTS 4G ini sebanyak 100 persen dengan jaminan bank garansi.
Selain itu, sambung jaksa, diberikan pula perpanjangan pekerjaan sampai 31 Maret 2022 tanpa adanya perhitungan kemampuan penyelesaian proyek.
Selanjutnya, pada 18 Maret 2022, Johnny disebut oleh jaksa mendapat laporan bahwa proyek BTS 4G juga belum selesai.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga
| Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka: Ayo Berdiskusi, Bab 8, Halaman 251 |
|
|---|
| Soal Ledakan di SMAN 72, Pakar Sebut Narasi Ekstremis di Medsos Bisa Jadi Cara Validasi Remaja |
|
|---|
| Kunci Jawaban Animasi Kelas 10 SMK/MAK Uji Kompetensi Bab 7 Kurikulum Merdeka Halaman 197 |
|
|---|
| Dari Marsinah sampai Soeharto, Ini 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Prabowo |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Barat Selasa 11 November 2025: 4 Wilayah Hujan Petir, Bogor hingga Tasikmalaya |
|
|---|
