BREAKING NEWS - Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Johnny G Plate divonus 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kejagung
Menkominfo Johnny G Plate terjerat kasus korupsi. BREAKING NEWS - Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Hanya saja, jaksa mengatakan Johnny tetap setuju usulan Anang untuk membayar pekerjaan proyek BTS 4G ini sebanyak 100 persen dengan jaminan bank garansi.
Selain itu, sambung jaksa, diberikan pula perpanjangan pekerjaan sampai 31 Maret 2022 tanpa adanya perhitungan kemampuan penyelesaian proyek.
Selanjutnya, pada 18 Maret 2022, Johnny disebut oleh jaksa mendapat laporan bahwa proyek BTS 4G juga belum selesai.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jawa Timur, Kamis 28 Agustus 2025: Kediri, Surabaya, Malang hingga Batu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jabar Besok Kamis 27 Agustus 2025: 11 Wilayah Hujan Ringan, Bogor, Bandung, Depok |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, Soal Bab 2 Halaman 30 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Penumpang Bis Kota |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Kamis 28 Agustus 2025: Tegal, Banyumas, Rembang, Solo, Boyolali |
![]() |
---|