Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Dianiaya karena Dituduh Begal, Berawal 2 Wanita Curhat Ditendang Pengendara Motor Tak Dikenal

Seorang anggota polisi bernama Maykel Jordan menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal, gara-gara dicurigai sebagai begal.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Ilustrasi Pelaku kejahatan ditangkap. Seorang anggota polisi bernama Maykel Jordan menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal, gara-gara dicurigai sebagai begal. 

"Untuk dua tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya. Dan untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan telah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo," ungkapnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya para pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2), pasal 170 dari KUHPidana tentang Penganiayaan.

Adapun ancaman hukuman terhadap para tersangka yakni lima tahun penjara.

Kronologi

Untuk diketahui, Maykel Jordan, seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Medan menjadi korban penganiayaan seusai dituduh sebagai pelaku begal oleh sekelompok orang.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Maykel Jordan terjadi di Pos Retribusi air panas Sidebuk-Debuk, Doulu pada Senin (31/10/20223) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Henry D Tobing menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi, kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang datang dari Desa Aji Buhara, Kecamatan Tigapanah hendak menuju ke pemandian air panas.

Saat itu korban berboncengan dengan rekannya Jeriko Purba.

Saat tiba di simpang Doulu, keduanya tiba-tiba dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu abu) selanjutnya dituduh begal.

Tanpa alasan pasti, selanjutnya para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap keduanya yang membuat kedua pria tersebut mengalami luka-luka.

"Karena penganiayaan yang dialami korban, salah satu korban yaitu Maykel Jordan mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ucap AKP Henry, Rabu (1/11/2023).

Sambung AKP Henry, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

Ia mengaku telah mengantogi identitas pelaku yang berjumlah tiga orang.

Baca juga: Kronologi Pemuda Hajar 2 Begal Sekaligus yang Viral, Tetap Merugi meski Hanya Ditonton Warga

Ketiga pelaku kini dalam pengejaran Unit Opsnal Polres Tanah Karo.

"Sudah kita lakukan pengembangan, kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku," ujar AKP Henry, Rabu (1/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PenganiayaanPolisiBegalSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved