Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Dianiaya karena Dituduh Begal, Berawal 2 Wanita Curhat Ditendang Pengendara Motor Tak Dikenal

Seorang anggota polisi bernama Maykel Jordan menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal, gara-gara dicurigai sebagai begal.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Ilustrasi Pelaku kejahatan ditangkap. Seorang anggota polisi bernama Maykel Jordan menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal, gara-gara dicurigai sebagai begal. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota polisi bernama Maykel Jordan menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal, gara-gara dicurigai sebagai begal.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin 30 Oktober 2023.

Kejadian bermula saat dua orang wanita curhat nyaris dibegal dan motornya ditendang oleh pengendara motor tak dikenal, kepada warga.

Korban yang tidak tahu apa-apa kemudian dicegat oleh para pelaku yang mengendarai mobil saat melintas di jalanan.

Mereka dituduh begal dan kemudian dianiaya.

Baca juga: Viral Korban Begal Ngaku Dimintai Duit saat Lapor Polisi: Tiba-tiba Minta Uang Bensin dan Makan

Para Pelaku Ditangkap

Bergerak cepat, Satreskrim Polres Tanah karo pun berhasil mengamankan tiga orang dari lima pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota Polrestabes Medan Maykel Jordan dan rekannya Jeriko Purba.

Peristiwan penganiayaan itu terjadi di pos retribusi air panas Sidebuk-Debuk, Doulu, Senin (30/10/2023) kemarin.

Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Henry D Tobing menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan 14 orang saksi, teridentifikasi bahwa pelaku berjumlah tiga orang yakni YP(17), JS(32) dan JT(26). Dalam hal ini tersangka JS merupakan pelaku penikaman.

Ia menambahkan, tersangka YP ditangkap di rumahnya, di kawasan Desa Doulu, Berastagi pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

"Dari keterengan YP, berhasil kita identifikasi lagi dua orang pelaku lain yakni MST(32), warga Desa Doulu dan JSM als Rambo (32), warga Desa Semangat Gunung," ujar Henry, Jumat (3/11/2023).

Dua pelaku itu diamankan pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB di simpang Desa Doulu, Berastagi.

"Selain kedua pelaku, kita juga mengamankan satu unit mobil yang saat itu digunakan oleh para pelaku untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," katanya.

Dari pelaku yang diamankan, mereka mengakui perbuatannya menganiaya Maykel Jordan dan rekannya.

Sementara dua tersangka lain yakni JS dan JT masih dalam pengejaran tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PenganiayaanPolisiBegalSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved