Breaking News:

Berita Viral

Fakta Selebgram Bunuh Bayinya di Toilet, Ngaku Sering Ganti Pasangan dan Tak Tahu Siapa Ayah Anaknya

Viral di media sosial kasus seorang model sekaligus selebgram asal Semarang berinisial ZDL (28) yang tega membunuh bayi yang ia lahirkan di kloset.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Model sekaligus selebgram asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Dari pantauan hasil rekaman CCTV ada seseorang wanita menggunakan baju blezer warna coklat, celana pendek hitam, menggunakan sepatu putih turun dari mobil Daihatsu Sigra langsung menuju counter cek in.

Kemudian selanjutnya kembali ke luar terminal dan menuju ke taman setelah melihat situasi aman kemudian pelaku membuang bungkusan plastik yang berisi orok tersebut ke dalam tong sampah.

Pelaku kembali menuju ke terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kemudian dari hasil rekaman CCTV tersebut berawal dari pengecekan nomor polisi mobil Daihatsu Sigra yang merupakan taksi online yang mengangkut pelaku serta memintai keterangan sopir taksi online.

Teridentifikasi pelaku sebelumnya naik dari Hotel ST daerah Legian Kuta menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Selanjutnya tim Opsnal menggabungkan penyelidikan dari hotel dan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, didapat pelaku bernama ZDL yang terbang menuju ke Solo dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-0925.

Atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.

Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Buang Orok di Bandara Ngurah Rai Bali, ZDL Takut Diketahui Hamil dan Melahirkan, Ini Kata Polisi!  dan di Tribun Medan dengan judul Sosok Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayinya di Bandara Bali, Baru Lahir Dibekap Dalam Kloset

Sumber: Tribun Bali
Tags:
ViralPembunuhanSelebgramBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved