Breaking News:

Berita Viral

Viral Kisah Aiptu Sura Hardana Bolos Kerja 12 Tahun sebagai Polisi, Berakhir Dipecat

Viral di media sosial video pemecatan seorang anggota polisi karena bolos kerja selama 12 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Editor: Lailatun Niqmah
dokumen/Tribunnews
Ilustrasi polisi dipecat tidak dengan hormat. Viral di media sosial video pemecatan seorang anggota polisi karena bolos kerja selama 12 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video pemecatan seorang anggota polisi karena bolos kerja selama 12 tahun.

Peristiwa pemecatan Aiptu Sura Hardana ini terjadi di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu 25 Oktober 2023.

Disebutkan, selama 12 tahun hingga sekarang, Aiptu Sura Hardana mangkir dari tugas dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD Diduga Bully Teman, Ngaku Bercanda setelah Videonya Viral

Oleh karena itu, dia mendapat sanksi berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia..

Pemecatan ini tertuang dalam keputusan Kapolda Sulut, Nomor: KEP/508/1X/2023, tanggal 18 September 2023.

Proses upacara PTDH dilakukan tanpa kehadiran Aiptu Sura Hardana di halaman Mapolres Kotamobagu, Rabu.

Menurut Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, Aiptu Sura Hardana dikenakan sanksi berat karena sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 Agustus 2011 sampai dengan saat dikeluarkannya keputusan PTDH tanggal 18 September 2023.

"Anggota yang kita laksanakan pemberhentian tidak dengan hormat tadi dari Kepolisian Republik Indonesia karena bersangkutan tidak lagi melaksanakan dinas selama 30 hari berturut-turut, kata AKBP Dasvery Abdi saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (25/10/2023).

"Sehingga dalam keputusan sidak kode etiknya yang bersangkutan dihentikan dari dinas kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Viral Tahanan Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi, Kompolnas: Pelaku Sangat Kejam

PTDH merupakan penegasan kepada personil sebagai efek jera.

 "Ini juga merupakan penegasan atau efek jera kepada personil kita bahwa peraturan dinas kepolisian yang harus kita laksanakan dijadikan contoh personil lainnya untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," kata AKBP Dasvery Abdi.

Kapolres juga menambahkan bila keberadaan personil yang sudah diberhentikan tersebut sudah tidak terdengar kabar lagi sejak 2011.

"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak lagi diketahui keberadaan sejak tahun 2011 hingga saat ini dikeluarkan surat PTDH," jelasnya.

Video proses upacara PTDH Aiptu Sura Hardana pun beredar di media sosial dan jadi perbincangan warganet. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL Polisi Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos 12 Tahun

Tags:
Berita ViralPolisiKotamobaguSulawesi Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved